Kenapa Motocross Gak Boleh Digunakan di Jalan Raya?

Motocross adalah jenis sepeda motor yang dirancang khusus untuk digunakan di medan off-road, seperti trek berlumpur, tanah berbatu, dan jalur ekstrem lainnya. Meski terlihat menarik dan tangguh, penggunaan motocross di jalan raya dilarang di banyak negara.
Larangan ini didasarkan pada aspek legalitas, keamanan, serta spesifikasi teknis motocross yang tidak sesuai dengan kebutuhan jalan raya. Selain itu menggunakan motocross di jalan raya juga rentan terhadap kecelakaan.
Berikut beberapa alasan kenapa motocross gak boleh digunakan di jalan raya.
1. Motocross tidak memenuhi standar kendaraan jalan raya
Motocross diciptakan untuk kompetisi di medan yang ekstrem, karena itu motor satu ini tidak dilengkapi lampu, spion, dan sein. Padahal fitur-fitur tersebut wajib ada di setiap kendaraan yang melaju di jalan raya.
Selain itu knalpot motocross cenderung berisik karena dirancang untuk performa maksimal di medan off-road. Nah, suara knalpot yang berisik ini tidak sesuai dengan standar kebisingan kendaraan yang diizinkan di jalan raya.
Faktor lainnya adalah ban yang digunakan di motocross adalah ban pacul. Ban jenis ini hanya cocok digunakan medan tanah atau pasir, bukan di atas aspal. Menggunakan ban pacul di jalan raya akan membuat laju motor kurang stabil karena kurangnya traksi. Selain itu permukaan ban juga pasti akan cepat habis.
Oya, karena hanya digunakan di kompetisi, kebanyakan motocross tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK dan pelat nomor. Karena itu motocross tidak boleh digunakan di jalan raya.
2. Berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan
Alasan lain kenapa motocross tidak boleh digunakan di jalan raya karena spesifikasinya yang terlalu ekstrem. Motocross misalnya dirancang untuk dapat berakselerasi dengan cepat di medan off-road, tetapi cenderung tidak stabil pada kecepatan tinggi di jalan beraspal. Ini membuatnya lebih sulit untuk dikendalikan, terutama saat menikung atau menghindari rintangan.
Selain itu sistem pengereman motocross juga dirancang untuk digunakan di jalur off-road dengan permukaan yang lunak, sehingga daya pengereman bisa kurang efektif di permukaan aspal. Suspensi motor satu ini juga didesain untuk menyerap benturan di medan kasar, bukan untuk kenyamanan di jalan raya.
3. Bisa ditilang polisi
Di banyak negara, mengendarai motocross di jalan raya tanpa izin bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum. Pengendaranya dapat dikenai denda karena mengendarai kendaraan yang tidak sesuai standar jalan raya. Bahkan aparat berwenang juga bisa menyita motocross yang digunakan secara ilegal di jalan umum.
Karena itu jangan nekat menggunakan motocross di jalan raya. Sebab, selain melanggar aturan, naik motocross di jalan raya juga bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.