Motor Listrik Subsidi: Manfaat dan Syarat Membelinya
Jakarta, IDN Times - Semakin meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak perubahan iklim, makin banyak orang yang tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Salah satu alternatif yang banyak dicari yaitu motor listrik.
Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah Indonesia memberi subsidi pada motor listrik. Nah, jika kepikiran untuk memilikinya, coba simak ulasan mengenai motor listrik subsidi dan sejumlah manfaatnya berikut ini, ya.
Apa itu motor listrik subsidi?
Motor listrik subsidi merupakan kendaraan listrik yang dijual dengan harga lebih terjangkau dibanding kendaraan listrik biasa. Program subsidi ini dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik pada masyarakat.
Subsidi diberikan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan konvensional. Selain itu, untuk mendukung transisi menuju energi bersih.
2. Manfaat motor listrik subsidi
Terdapat beberapa manfaat dari menggunakan dan membeli motor listrik subsidi. Berikut uraian ringkasnya.
1. Lebih terjangkau
Dengan adanya subsidi, harga motor listrik jauh lebih terjangkau. Hal ini membuat banyak orang tertarik membeli kendaraan ramah lingkungan ini.
2. Ramah lingkungan
Motor listrik subsidi tidak memerlukan bahan bakar fosil dan tidak menghasilkan emisi gas beracun. Dengan menggunakan kendaraan listrik, kamu dapat berkontribusi dalam mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan konvensional.
3. Hemat biaya operasional
Biaya operasional untuk membawa kendaraan listrik jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Selain itu, motor listrik subsidi juga dapat diisi daya dengan harga terjangkau.
3. Syarat untuk memperoleh motor listrik subsidi
Untuk memperoleh motor listrik subsidi, ada sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi. Beberapa penjelasannya.
- Bersedia membayar uang muka. Untuk mendapatkan motor listrik subsidi, kamu harus membayar uang muka sebesar minimal 10 persen dari harga kendaraan.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Keluarga Sejahtera. Kamu harus memiliki Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Keluarga Sejahtera untuk memenuhi syarat program subsidi.
- Membuat surat pernyataan. Kamu perlu buat surat pernyataan yang menyatakan bahwa kamu tidak akan menjual atau memindahkan kendaraan tersebut selama kurang lebih 4 tahun ke depan.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Kamu harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya, seperti KTP, NPWP, dan bukti penghasilan.
Motor listrik subsidi bisa menjadi alternatif buatmu yang pengin membeli kendaraan ramah lingkungan dengan harga terjangkau. Namun, sebelum memutuskan untuk memperoleh motor listrik subsidi, pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Nah, untuk info seputar automotif lainnya silakan cek di IDN Times, ya.