Pemutihan Pajak Kendaraan: Kesempatan Bebas Denda dan Manfaatnya

Menjelang akhir tahun, pemerintah biasanya memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini digelar agar para pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajak mereka.
Bagi para pemilik kendaraan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor menawarkan banyak keuntungan. Berikut adalah informasi seputar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang perlu kamu ketahui.
1. Apa itu pemutihan pajak kendaraan?
Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, biasanya melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Samsat, yang memungkinkan penghapusan denda atau bunga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program ini biasanya bersifat sementara dan dilakukan pada periode tertentu, seperti menjelang akhir tahun, untuk mendorong wajib pajak melunasi kewajiban mereka. Dalam program pemutihan, hanya denda yang dihapuskan, sementara pokok pajak tetap harus dibayar.
Artinya, pemilik kendaraan masih harus membayar pajak tahunan yang menjadi kewajiban mereka, namun tidak perlu membayar denda keterlambatan yang mungkin sudah menumpuk.