Perbedaan Ukuran Helm S, M, L, dan XL, Bikers Wajib Paham!

Jakarta, IDN Times - Helm adalah barang yang wajib dimiliki oleh pengendara agar tetap aman saat di jalan. Meski begitu, ternyata masih banyak yang bingung bagaimana cara menentukan ukuran helm yang pas untuk kepala.
Helm biasanya tersedia dalam empat ukuran yaitu S, M, L, dan XL. Nah, biar gak salah ukuran, simak informasi mengenai perbedaan ukuran helm berikut ini.
1. Mengukur dengan tali

Cara yang pertama untuk mengetahui dan menentukan ukuran helm yang cocok adalah dengan mengukurnya dengan tali. Kamu bisa mengukurnya dengan tali, kemudian mencatat hasil pengukurannya.
Cara mengukurnya sangat mudah. Pertama siapkan tali, kemudian ukur bagian kepala di atas telinga atau alis. Jika sudah mengukur, maka kamu tinggal menyocokkan hasil ukuran tersebut dengan size helm yang ingin kamu beli.
2. Mengecek ukuran helm

Cara lainnya adalah dengan mengecek ukuran helm ketika membeli. Kamu bisa mencobanya langsung di tempat ketika membeli, agar dapat memastikan helm yang kamu beli sesuai dengan ukuran kepala.
Kamu bisa menoleh ke kanan dan kiri, atau atas dan bawah. Jika helmnya bergerak, itu menandakan bahwa helm tidak sesuai dengan ukuran kepala. Jika helm terasa sesak itu berarti helm tersebut kekecilan. Helm dengan ukuran yang sesai akan terasa nyaman ketika dipakai, dan tidak bergerak jika digunakan.
3. Cek ukuran helm dan lingkar kepala

Jika terpaksa membeli helm secara online, kamu bisa mengikuti acuan pada ukuran helm yang dapat disesuaikan sesuai dengan lingkar kepala. Berikut adalah daftar ukuran helm yang bisa dijadikan acuan untuk membeli helm:
- XS (Exstra Small): 53-54 cm
- S (Small): 55-56 cm
- M (Medium): 57-58 cm
- L (Large): 59-60 cm
- XL (Extra Large): 61-62 cm
- 2 XL (2 Extra Large): 63-64 cm
- 3 XL (3 Extra Large): 65-66 cm
- 4 XL (4 Extra Large): 67-68 cm
- 5 XL (5 Extra Large): 69-70 cm
Itulah beberapa informasi mengenai perbedaan ukuran helm S, M, L, dan XL. Pilihlah helm dengan ukuran yang pas untuk kepala, agar berkendara tetap aman dan nyaman. Ikuti terus informasi otomotif terbaru hanya di IDN Times!
Penulis: Eliot Sharon Putra Ginabean Siahaan