Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Perpanjang SIM C saat ini bisa dilakukan secara offline dan online. Pembaruan SIM offline dilakukan di Samsat, Satpas, dan SIM Keliling. Sementara, perpanjangan SIM online via aplikasi Digital Korlantas POLRI. Adapun cara perpanjangan SIM C adalah sebagai berikut.
Cara perpanjang SIM C di kantor Samsat
- Bawa persyaratan perpanjang SIM C
- Ambil nomor antrean di loket pendaftaran dan mintalah formulir pada petugas
- Isi formulir dengan tepat dan
- Berjalanlah ke loket kesehatan, lakukan tes buta warna dan tekanan darah
- Berikan hasil tes kesehatan kepada petugas di ruang informasi dan pendaftaran pemohon SIM
- Setelah data diterima dan diverfikasi petugas, lakukan pembayaran perpanjangan SIM
- Petugas akan melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan
- Tunggu namamu dipanggil, lalu SIM akan diberikan.
Cara perpanjang SIM C online
- Siapkan persyaratan perpanjangan SIM C
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dan lalukan verifikasi data
- Ketuk menu SIM dan pilih perpanjangan SIM. Ikuti instruksi pengisian data dan lakukan pembayaran pembayaran SIM
- SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen sudah lengkap dan sesuai, SIM C akan segera dicetak
- SIM C siap dikirim atau diambil SATPAS.
Begitulah ulasan mengenai perpanjang SIM C terbaru 2023, mulai dari biaya, cara dan syarat perpanjang SIM C. Bila gak memiliki waktu untuk pergi ke Samsat, perpanjangan SIM C dapat dilakukan secara online, lho! Terkait informasi seputar otomotif lainnya bisa dicari di laman IDN Times, ya.