Tips Modifikasi Motor Bebas Tilang

Percuma modifikasi keren tapi 

Jakarta, IDN Times - Memodifikasi motor memang menjadi kepuasan tersendiri bagi para pecinta motor. Gak masalah kalau kamu ingin modifikasi motor menjadi lebih unik ketimbang dari keluaran pabrikan, tapi jangan sampai hasilnya melanggar peraturan lalu lintas, ya.

Biar gak kelewat batas aturan, kamu harus perhatikan beberapa hal berikut ini. Dijamin kamu bakal aman dari tilang polisi, deh.

1. Jangan mengubah dimensi motor

Tips Modifikasi Motor Bebas TilangIlustrasi motor mio dimodif menjadi chopper (bukalapak.com)

Mungkin kamu pernah mendengar ada skutik yang dimodifikasi menjadi chopper, tentu ini sangat mengubah dimensi motor. So, usahakan jangan pernah melakukan cara ini. Sekalinya ingin mengubah pun harus mengikuti uji kelayakan di Kementerian Perhubangan.

Perlu diketahui, mengubah dimensi motor dilarang keras kepolisian. Sebab, akan terjadi ketidaksesuaian dengan format pada STNK maupun BPKB motormu.

Baca Juga: Modifikasi Lampu Motor, Cek 3 Bagian Ini Dulu

2. Jangan mengubah rangka

Tips Modifikasi Motor Bebas Tilangid.pinterest.com

Sama seperti mengubah dimensi motor yang terjadi ketidaksuaian format pada STNK, sebaiknya kamu jangan pernah mengubah rangka motor, apalagi dengan memotongnya. Selain itu, hal ini juga dapat menghilangkan nomor rangka pada kerangka motor untuk administrasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Ya, memang sih mengubah rangka bisa membuat tampilan motor menjadi keren, tapi jangan sampai kelewatan. Cara ini juga menyebabkan motormu hilang kendali dan kestabilan ketika berkendara di jalan raya.

3. Hindari bore-up mesin

Tips Modifikasi Motor Bebas Tilangrevzilla.com

Memodifikasi motor pastinya juga ingin motormu berlari kencang. Sehingga terpaksa melakukan bore-up mesin dengan menaikkan kapasitas cc kekuatan mesin.

Tapi bore-up juga dilarang undang-undang, sebab dapat mencelakakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, cara ini juga menciptakan ketidaksesuaian komponen dari pabrikan sehingga mesin jadi gak awet.

4. Jangan menghilangkan komponen keselamatan

Tips Modifikasi Motor Bebas Tilangmy-best.id

Gak kalah penting, kamu juga jangan menghilangkan komponen keselamatan seperti kaca spion dan lampu sein saat memodifikasi motor. Tanpa adanya kedua komponen ini tentu polisi akan gerah dan bakal menilang.

Perlu diingat, lampu sein bertugas untuk memberi isyarat kepada kendaraan lain ketika hendak berbelok. Spion pun berperan untuk melihat situasi kendaraan di belakang kendaraanmu. So, kalau gak ada keduanya maka berbahaya dan berpotensi kecelakaan.

5. Jangan mengubah warna

Tips Modifikasi Motor Bebas TilangIlustrasi motor ganti warna (Lazada.co.id)

Meski gak ada hubungannya dengan keselamatan, tapi dengan mengubah warna justru dapat memberikan masalah. Sebab akan terjadi ketidaksesuaian dengan warna motor yang tertera pada STNK.

Kalau memang ingin mengubah warna, sebaiknya kamu segera urus ke Samsat terdekat untuk mengganti STNK dan BPKB baru, agar gak kena tilang di jalan.

Baca Juga: 5 Aliran Modifikasi Motor, Bisa Bikin Tampil Beda

6. Hindari pemakaian knalpot racing

Tips Modifikasi Motor Bebas TilangUnsplash

Terakhir, kamu harus menghindari pemakaian knalpot racing, sebab dapat menimbulkan suara yang dapat mengganggu pengendara lain. So, gak usah heran jika polisi menilang penggunanya dan memusnahkan knalpot racing.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya