Mau Beli Motor Bekas, Ketahui Dulu Apa Itu STNK Only

Beli motor murah hanya dibekali STNK saja? Patut diwaspadai!

Bagi masyarakat Indonesia, motor merupakan transportasi andalan. Dengan ukuran yang lebih kecil, mobilitas yang kita lakukan pun jadi lebih dinamis dengan adanya motor. Itulah mengapa penjualan motor disini ibarat bak menjual kacang goreng, terutama jika dibanderol dengan harga yang menarik.

Beberapa motor-motor murah ini seringkali mencantumkan kata STNK only di beberapa platform jual beli daring. Lalu STNK only artinya apa sih? IDN Times akan jabarkan informasinya berikut ini!

1. STNK only artinya...

Mau Beli Motor Bekas, Ketahui Dulu Apa Itu STNK OnlyIlustrasi STNK (IDN Times/Irma Yudistirani)

Kamu pasti banyak melihat istilah-istilah ini saat sedang melihat akun jual beli motor di situs penjualan daring dan bertanya-tanya, apa sih arti dari STNK only ini?

STNK only artinya adalah motor yang diperjualbelikan hanya memiliki STNK saja untuk dokumen kelengkapannya, tanpa ada BPKB. STNK only ini biasanya disematkan pada keterangan postingan penjualan motor bekas dari pemilik perseorangan. Sedangkan jika kita membeli motor langsung dari dealer resmi, tentu dokumen motor yang akan kita dapatkan adalah STNK dan BPKB.

Baca Juga: Perpanjang STNK 5 Tahunan, Siapkan Uang Segini

2. Membeli motor dengan STNK saja, apakah layak?

Mau Beli Motor Bekas, Ketahui Dulu Apa Itu STNK OnlyIlustrasi Motor (pexels.com/Alan Biju)

Motor dengan kelengkapan hanya berupa STNK saja memang menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan motor dengan dokumen yang lengkap. Namun, apakah membeli motor dengan STNK only itu sepadan dengan uang yang kita keluarkan?

Kelengkapan dokumen dalam sepeda motor itu sangat krusial. BPKB merupakan bukti sah kepemilikan atas suatu kendaraan bermotor, sedangkan STNK adalah memuat nomor mesin dan rangka dari kendaraan bermotor yang digunakan. Jika motor yang akan kamu peroleh hanya dibekali STNK saja, patut diwaspadai barangkali motor tersebut diperoleh melalui tindakan yang melanggar hukum.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan akibat motor STNK only ini, alangkah baiknya untuk membeli motor dengan dokumen kendaraan yang lengkap. Sehingga kamu pun tidak perlu khawatir terjadi kejadian yang tak diinginkan akibat motor yang kamu miliki dokumen kendaraannya tidak lengkap.

3. Kiat-kiat terhindar dari bahaya akibat motor STNK only

Mau Beli Motor Bekas, Ketahui Dulu Apa Itu STNK OnlyIlustrasi Motor (pexels.com/Sourav Mishra)

Walau motor STNK only ini memiliki harga yang lebih murah, namun kamu tentu lebih memilih motor yang resmi dibandingkan dengan motor ‘bodong’, kan? Nah, baiknya perhatikan hal-hal ini agar motor yang kamu peroleh lebih aman dibandingkan dengan motor STNK only:

  • Membeli motor dari dealer resmi

Jika kamu memiliki budget yang memadai dan tak ingin gambling saat membeli motor, baiknya kamu mendatangi dealer resmi untuk mendapatkan motor impianmu. Secara kualitas, kamu akan mendapatkan motor dengan kualitas yang baik karena didapatkan langsung dari tangan pertama. Untuk dokumen kelengkapan, kamu pun tak perlu khawatir. Karena pihak dealer akan mengurus dokumen kendaraan bermotormu hingga rampung.

Jika budget yang kamu miliki cukup terbatas, motor bekas bisa menjadi opsi pilihan. Namun agar motor bekas yang kamu beli tak salah pilih serta lebih aman, belilah dari rekan atau orang yang kamu kenal dan percayai. Sehingga kamu tak perlu sungkan untuk bertanya-tanya seputar kondisi motor dan dokumen kelengkapan yang dimiliki. 

  • Cari pusat motor bekas yang kredibel 

Kamu bisa mencari pusat motor bekas yang kredibel dan memiliki testimoni yang bagus. Ulasan ini bisa didapatkan dari internet, media sosial, hingga testimoni langsung dari para pembeli.

Mendapatkan motor dengan harga yang menggiurkan tentu merupakan tawaran yang sangat menarik. Namun, kamu perlu waspada dengan keabsahan motor yang diperoleh tersebut. Karena barangkali motor tersebut didapatkan dari cara yang tak diwajarkan oleh hukum. Lebih baik mengeluarkan sedikit biaya namun aman dan nyaman selama digunakan, daripada harga ekonomis namun dihantui oleh kewaspadaan, bukan?

Penulis: Syahrial Maulana Sudarto

Baca Juga: Urus SIM dan STNK Syaratnya Wajib Jadi Peserta Aktif BPJS 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya