1,2 Juta Pekerja Program MBG Akan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- BPJS Ketenagakerjaan meneken MoU dengan BGN untuk melindungi 1,2 juta pekerja SPPG
- MoU ini merupakan bentuk sinergi baik kedua institusi dalam melindungi banyak pekerja yang terlibat di SPPG
Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (21/4/2025). MoU tersebut menandai pemberian perlindungan bagi para tenaga relawan yang ada di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, MoU tersebut bentuk sinergi baik dari kedua institusi dalam melindungi banyak pekerja yang terlibat di SPPG.
"Nah wujud negara hadir adalah mereka terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi, kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini karena kita menyambut baik. Ini kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis, dan kami tentu saja siap mendukung program ini," tutur Anggoro dalam konferensi pers di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Senin sore.
1. Ada lebih dari sejuta pekerja SPPG terlindungi

Anggoro menambahkan, ada lebih dari sejuta pekerja atau relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau melihat dari roadmap-nya Pak Dadan tadi kurang lebih 1,2 juta pekerja, minimal 1,2 pekerja yang akan terlindungi," kata dia.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, di dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdapat banyak tenaga kerja yang terlibat.
"Kami sekarang ini di setiap SPPG beroperasi antara 40-50 orang yang terlibat bekerja di sana. Tiga orang pegawai Badan Gizi yang sisanya adalah relawan yang terlibat untuk menyiapkan berbagai keperluan untuk menerima manfaat dan kami meminta kepada seluruh yang terlibat agar dapat dilindungi," tutur Dadan.
2. BGN tidak akan memotong gaji pekerja atau relawan SPPG

Dadan menambahkan, saat ini sudah terdapat 1.083 SPPG, dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
Sejalan dengan itu, Dadan memastikan BGN tidak akan memotong gaji para pekerja atau relawan SPPG untuk mengakomodir premi mereka.
"Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami menambahkan, membayar preminya untuk mereka sehingga semua yang terlibat di dalam program Makanan Bergizi secara sosial terlindungi," kata dia.
3. Perlindungan jamsostek akan terus diperluas

Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, ke depan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
"Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Anggoro.
Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.
"Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera," tutur Anggoro.