Soal Dapur MBG di Kalibata, BGN Sudah Salurkan Dana Sesuai Ketentuan

- BGN memastikan penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis ke SPPG Pancoran sesuai ketentuan, menanggapi isu dugaan penyelewengan di SPPG Kalibata.
- Dadan Hindayana telah melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap proses penyaluran, serta menghadiri pertemuan dengan Yayasan MBN dan mitra untuk menindaklanjuti isu tersebut.
Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan telah menyalurkan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada SPPG Pancoran melalui transfer ke rekening virtual account Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut menanggapi isu dugaan penyelewengan dana di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta. BGN menyatakan telah melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap proses penyaluran.
“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).
1. BGN minta para pihak memperbaiki koordinasi

Dadan menyampaikan dirinya telah menghadiri pertemuan bersama Yayasan MBN, mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran pada Rabu (16/4/2025), guna menindaklanjuti isu dugaan penyelewengan dana program MBG.
Dalam dialog tersebut, perwakilan mitra MBN menegaskan tidak terdapat permasalahan dengan BGN karena persoalan yang muncul merupakan kesalahpahaman internal antara yayasan dan mitranya.
“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,” ujar Dadan.
2. BGN bakal lebih selektif memilih mitra MBG

Dia menyatakan komitmennya untuk memperkuat kembali kapasitas para mitra dan seluruh karyawan yang bertugas di SPPG guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan secara kredibel dan memberi manfaat optimal bagi seluruh pihak dan kelompok penerima.
“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG," ujar Dadan.
3. Yayasan dilaporkan atas dugaan penggelapan dana

Sebelumnya, seorang mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian atas dugaan penggelapan dana senilai Rp975,37 juta.
Kuasa hukum korban, Danna Harly menyayangkan tindakan MBN yang tidak membayarkan hak kliennya, Ira, selaku mitra dapur dalam program Makan Bergizi Gratis di Kalibata.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025, pukul 14.11 WIB.
Danna menjelaskan Ira telah bermitra dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, dan telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Perselisihan mencuat pada 24 Maret ketika Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.
Awalnya, harga per porsi disepakati Rp15 ribu, namun sebagian berubah menjadi Rp13 ribu. Menurut Danna, pihak yayasan sudah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak sebelum kontrak ditandatangani pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," katanya dikutip dari ANTARA.