Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nindias Khalika

Jakarta, IDN Times - Peraturan Presiden (Perpres)  mobil listrik sudah diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Penandatanganan dilakukan Senin, 5 Agustus 2019. Dengan adanya Perpres tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan kini pemerintah perlu membangun industri mobil listrik. 

"Ya tentu kalau perpres hari ini yang namanya mobil harus dibangun industrinya," kata Airlangga di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).

1. Industri mobil listrik ditargetkan selesai pada 2022

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ketika ditanya kapan industri mobil listrik akan hadir di Indonesia, Airlangga mengatakan industri tersebut akan hadir tiga tahun lagi. "Target 2022," ucapnya. 

2. Mobil listrik masih mahal

Editorial Team

Tonton lebih seru di