Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Tips Jitu Manfaatkan THR untuk Beli Mobil Baru, Jangan Sampai Bokek

Dok. Roojai Insurance, dana THR untuk membeli mobil
Intinya sih...
  •  
  • Pastikan mobil yang akan dibeli sesuai kebutuhan dan anggaran, serta hindari membeli dengan cara mencicil atau kredit.
  • Kendaraan baru biasanya sudah diproteksi asuransi, tapi jika membeli tunai harus cari asuransi sendiri.

Jakarta, IDN Times -  Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan momen yang ditunggu-tunggu ketika Lebaran. THR biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan maupun keinginan, salah satunya membeli mobil atau mengganti mobil lama kamu dengan yang baru. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari menjelang Hari Raya Keagamaan.

Penting untuk kamu mengatur THR agar dapat digunakan sebaik-baiknya. Apalagi, bila kamu ingin memanfaatkan THR untuk membeli mobil, pastikan dana yang dikeluarkan bukan hanya untuk memenuhi hasrat saja. Berikut empat tips memanfaatkan THR untuk membeli mobil dari penyedia asuransi online di Indonesia, Roojai:

1.Beli mobil sesuai keuangan dan kebutuhan

Dok. Roojai Insurance, Ilustrasi dana THR untuk membeli mobil

Pastikan kendaraan yang akan kamu pilih sesuai dengan kebutuhan dan keuangan kamu. Misalnya, mobil tersebut untuk mempermudah kegiatan operasional sehari-hari.

Kamu juga harus memastikan memilih mobil dengan merek terkenal di pasaran dan punya kualitas baik, dan harga terjangkau. Hal penting lainnya yang harus kamu perhatikan, yakni ketersediaan serta harga suku cadang, jumlah maupun lokasi bengkel resmi rekanan, dan hal-hal penting lainnya.

2.Jangan habiskan anggaran untuk beli mobil

ilustrasi uang rupiah (Pixabay.com/Nuril Anwar)

THR merupakan dana tambahan yang kamu dapatkan di saat mendekati Lebaran. Namun, jangan sampai kamu kalap untuk menghabiskan dana tersebut. Apalagi, jika membeli kendaraan melebihi anggaran yang ditetapkan.

Misalnya, kamu  sudah menyediakan anggaran sebesar Rp150 juta untuk membeli mobil baru, maka jangan habiskan seluruh dana untuk membeli mobil yang kamu inginkan.

Kamu dapat menyisihkan dana dengan cara hanya membeli mobil dengan anggaran Rp130 juta untuk membeli mobil yang kamu inginkan. Dengan begitu, sisa dana tersebut dapat digunakan untuk berjaga-jaga jika ada biaya perawatan pascapembelian maupun sebagai dana membeli polis asuransi mobil.

3.Usahakan beli mobil dengan tunai

ilustrasi mobil (unsplash.com/Erik Mclean)

Saat kamu ingin membeli mobil dengan menggunakan THR, pastikan jangan membelinya dengan cara mencicil atau kredit agar tidak membuat pengeluaran bulanan kian bengkak.

Berikut cara untuk mengukur kemampuan kamu membeli mobil:

  • Pastikan dana darurat tidak terpakai untuk membeli mobil.
  • Pastikan jumlah aset lancar yang dimiliki di angka 15 persen  sampai 20 persen dari kekayaan bersih.

Jika kamu terpaksa membeli mobil dengan cara kredit maka harus memastikan cicilan per bulannya tidak lebih dari 35 persen dari pemasukan bulanan. Selain itu, pastikan juga total utang tertunggak tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset yang dimiliki.

Sementara itu, jika kamu terpaksa membeli mobil dengan kredit, maka pastikan cicilan per bulannya tidak lebih dari 35 persen dari pemasukan bulanan. Selain itu, pastikan total
utang tertunggak tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset yang Anda miliki.

4.Gunakan proteksi asuransi mobil

ilustrasi asuransi (pexels.com/Kindel Media)

Jika kamu membeli mobil baru dengan cara kredit, kendaraan tersebut biasanya sudah
diproteksi asuransi mobil. Namun jika membeli mobil tunai, biasanya dealer mobil tidak menawarkan asuransi.

Untuk itu, kamu harus mencari asuransi mobil sesuai kebutuhan dan finansial kamu, secara terpisah demi menghindari berbagai kerugian finansial terhadap risiko yang muncul di kemudian hari. Ada dua jenis asuransi mobil yang umum dipasarkan :

1. Asuransi All Risk atau comprehensive

Asuransi comprehensive memberi ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan ringan hingga parah.

2. Asuransi Total Lost Only (TLO)

Asuransi TLO hanya menanggung bila mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total dengan nilai total 75 persen dari harga kendaraan saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Shiva Clarancia
Jujuk Ernawati
Shiva Clarancia
EditorShiva Clarancia
Follow Us