Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
60 Ribu Perusahaan Inggris Gugat Microsoft terkait Lisensi Cloud
Microsoft (unsplash.com/Lumière Rezaie)
  • Microsoft digugat secara class-action di Inggris oleh sekitar 60 ribu perusahaan atas dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha dengan nilai tuntutan mencapai 2,1 miliar poundsterling.
  • Gugatan menuduh Microsoft menetapkan harga lisensi Windows Server lebih tinggi bagi pengguna platform cloud pesaing seperti AWS dan Google Cloud untuk menguntungkan layanan Azure miliknya.
  • Kasus ini mendapat perhatian regulator di Inggris, Uni Eropa, dan AS karena terkait pengawasan terhadap dominasi perusahaan teknologi besar dalam industri komputasi awan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi Microsoft menghadapi gugatan perwakilan kelompok (class-action) di Inggris terkait dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha dengan nilai tuntutan mencapai 2,1 miliar poundsterling (Rp49,03 triliun). Gugatan ini diajukan untuk mewakili sekitar 60 ribu perusahaan di Inggris yang merasa dirugikan akibat penerapan tarif lisensi yang berbeda untuk produk Windows Server.

Pengadilan Banding Persaingan Usaha (CAT) di Inggris telah memberikan persetujuan agar kasus ini dilanjutkan ke tahap persidangan. Kasus hukum ini menjadi sorotan karena sejalan dengan langkah regulator di berbagai negara yang sedang meningkatkan pengawasan terhadap dugaan praktik monopoli oleh perusahaan teknologi skala besar, khususnya pada layanan komputasi awan (cloud).

1. Tuntutan ganti rugi untuk puluhan ribu perusahaan Inggris

Dr. Maria Luisa Stasi bertindak sebagai perwakilan kelompok untuk sekitar 60 ribu perusahaan Inggris. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga telah membayar biaya lisensi Windows Server lebih mahal dari yang seharusnya selama periode waktu tertentu. Total tuntutan ganti rugi dalam gugatan ini diperkirakan mencapai 2,1 miliar poundsterling (Rp49,03 triliun) akibat beban biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumen.

Pengadilan CAT menilai tuntutan hukum ini memiliki dasar pemenuhan syarat untuk disidangkan. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan agar kasus ini dilanjutkan sebagai tindakan kolektif opt-out, yang secara otomatis mencakup seluruh organisasi yang terdampak di Inggris.

"Keputusan pengadilan hari ini penting bagi ribuan organisasi yang terdampak kebijakan Microsoft. Hal ini juga memastikan agar sektor ekonomi tetap inovatif dan terbuka," kata Dr. Maria Luisa Stasi, dilansir Finance Biggo.

2. Dugaan perbedaan harga lisensi di platform pesaing

Materi gugatan tersebut menuduh Microsoft menetapkan harga grosir yang lebih tinggi bagi pelanggan yang menjalankan Windows Server di platform cloud pesaing, seperti Amazon AWS, Google Cloud, dan Alibaba. Pihak penggugat menilai kebijakan ini sebagai taktik penetapan harga yang dirancang agar layanan Azure milik Microsoft terlihat lebih murah dibandingkan penyedia layanan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Microsoft menyatakan bahwa model bisnis mereka yang mengintegrasikan Windows Server dengan ekosistem Azure justru memberikan manfaat bagi persaingan di industri teknologi.

"Kami membantah tuduhan utama dari perwakilan kelompok, dan keputusan pengadilan hari ini bukanlah hasil akhir dari tuntutan tersebut," kata juru bicara Microsoft, dilansir Investing.

3. Pengawasan regulator terhadap persaingan layanan cloud

Kasus hukum ini sejalan dengan pengawasan dari regulator persaingan usaha di Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat terhadap posisi dominan perusahaan teknologi besar di sektor komputasi awan. Sebelumnya, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) Inggris telah mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa kebijakan lisensi Microsoft berpotensi mengurangi persaingan dengan memberikan hambatan bagi kompetitor seperti AWS dan Google.

Hasil akhir dari persidangan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menciptakan sistem lisensi perangkat lunak yang lebih transparan bagi seluruh pelaku industri digital.

"Persetujuan tuntutan ini adalah langkah penting untuk memastikan ribuan bisnis dan organisasi mendapatkan ganti rugi yang adil," kata James Hain-Cole, mitra hukum dari firma Scott+Scott yang mendampingi kasus ini.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team