Ada 23 Izin Tambang di Aceh, Sumut dan Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemda

- 23 izin tambang diterbitkan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Sebagian besar izin diterbitkan oleh Pemda setelah UU Nomor 3 Tahun 2020 berlaku
- Komoditas yang ditambang termasuk emas, tembaga, bijih besi, timbal, seng, dan pasir
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkanmm ada 23 izin tambang yang diterbitkan di wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan izin itu terdiri dari izin usaha pertambangan (IUP) dan kontrak karya (KK).
“Ada total 23 ya untuk 3 provinsi. Ada IUP, ada kontrak karya. Kontrak karya itu kan tahun yang lama tuh,” kata Anggia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/11/2025).
1. Diterbitkan oleh pemda

Anggia mengatakan, sebagian besar izin tambang di tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang dan longsor itu diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Kementerian ESDM baru menerbitkan izin setelah terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Adapun UU itu diundangkan dan berlaku pada 10 Juni 2020.
“Itu izinnya semuanya masih di daerah ya, pemerintah daerah yang keluarkan. Pusat itu ngambil ketika ada Undang-Undang 3 tahun 2020, itu baru pusat yang keluarkan. Tapi rata-rata yang Sumatra itu semua, izinnya di bawah tahun 2020 semua,” tutur Anggia.
2. Ada pertambangan emas hingga tembaga
Anggia menuturkan, komoditas yang ditambang di tiga provinsi itu adalah emas, tembaga, bijih besi, timbal, seng, dan pasir.
Dia memastikan, jika ada perusahaan yang melanggar ketentuan pertambangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan, maka akan diberikan sanksi tegas, bahkan dicabut izinnya.
“Bahkan jika mungkin dibutuhkan, bahkan sampai dicabut izinnya jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak kerusakan lingkungan,” ucap Anggia.
3. Sebut tambang emas Martabe bukan penyebab banjir

Berdasarkan evaluasi Kementerian ESDM, tambang emas Martabe yang disebut-sebut sebagai penyebab banjir, justru tidak mengalami banjir di sekelilingnya.
“Martabe emas itu, nah ini fakta yang ketika kita lihat dari atas, di Martabe itu memang pembukaan lahan ketika eksploitasi kan memang masih berlangsung, tapi banjir yang terjadi itu bukan di sungai ini,” ujar Anggia.
Dia mengatakan, di dekat tambang, ada tiga lintasan sungai. Namun, banjir terjadi di Sungai Garoga di perbatasan Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Di sungai Garoga yang diperbatasan Tapsel dengan Tapteng. Di situlah yang terjadi. Kalau saya lihat dari atas, di sekeliling itu enggak ada terjadi banjir dan lain-lain,” tutur Anggia.
















