Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (dok. Kemnaker)

Intinya sih...

  • Kemnaker temukan perusahaan tekstil besar di Jawa Tengah tidak membayar gaji karyawan selama berbulan-bulan
  • Direktur Jenderal Kemnaker menegaskan pemutusan hubungan kerja harus menjadi opsi terakhir dan hak-hak pekerja harus dipenuhi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan terdapat sejumlah perusahaan tekstil besar di Jawa Tengah yang menghadapi masalah terkait pembayaran gaji karyawan.

Kondisi tersebut sedang dalam proses pengecekan lebih lanjut oleh pihak Kemnaker untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di