AHY Usul Bentuk Satgas Khusus Kawal Kereta Cepat

- Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) akan menjadi dasar hukum bagi perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi yang terintegrasi secara nasional.
- Pembangunan sistem transportasi yang terintegrasi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. AHY mengacu pada proyeksi International Monetary Fund (IMF) untuk periode 2020–2030 berdasarkan GDP Purchasing Power Parity (PPP).
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan implementasi kebijakan pembangunan dan pengoperasian kereta cepat dapat berjalan optimal di lapangan.
AHY juga mendorong rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Regulasi itu dirancang untuk menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, dan mengantisipasi berbagai isu dalam proses pembangunan dan pengoperasian proyek tersebut.
"Bapak Presiden Prabowo sudah meletakkan kelanjutan pembangunan kereta cepat sebagai salah satu prioritas beliau yang akan menjadi game changer juga arahan terkait dengan konektivitas di sektor transportasi nasional yang diharapkan bisa semakin maju empat atau lima tahun ke depan," kata AHY melalui akun Instagram @agusyudhoyono, dikutip Jumat (4/7/2025).
1. RUU Sistranas jadi dasar hukum transportasi terintegrasi

AHY menilai langkah berikutnya yang tak kalah penting adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas). RUU itu akan menjadi dasar hukum bagi perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi yang terintegrasi secara nasional.
"Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan," sebutnya.
2. Transportasi terintegrasi jadi kunci perekonomian

AHY menyampaikan pembangunan sistem transportasi yang terintegrasi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia mengacu pada proyeksi International Monetary Fund (IMF) untuk periode 2020–2030 berdasarkan GDP Purchasing Power Parity (PPP).
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengatakan berdasarkan proyeksi tersebut Indonesia berpeluang menempati posisi sebagai ekonomi terbesar ke-7 dunia apabila mampu meningkatkan kualitas transportasinya.
"Ini akan menjadi penopang mobilitas secara nasional, khususnya di wilayah Jawa yang kita tahu selalu menjadi focal point dari pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
3. Pemerintah fokus wujudkan transportasi efisien

Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem transportasi nasional yang efisien dan terintegrasi, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
Dia menyebut, tantangan utama transportasi di Indonesia saat ini adalah pengelolaan yang masih sektoral dan parsial. Karena itu, penyelesaian RUU Sistranas dinilai mendesak untuk menjadi payung hukum integrasi antar moda seperti perkeretaapian, kelautan, dan penerbangan.
"Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya," ujarnya.