3 Jenis Kompensasi, Imbalan yang Diterima Karyawan

Kompensasi diberikan dalam bentuk fisik maupun non-fisik

Jakarta, IDN Times - Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya pada sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Istilah ini sangat dekat hubungannya dengan imbalan finansial yang diberikan kepada seseorang atas dasar hubungan pekerjaan. Tujuannya sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas kontribusi karyawan dalam bentuk waktu, tenaga, pikiran, dan keahlian.

Kompensasi dapat diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam, mulai dari upah atau gaji, tunjangan, insentif, hingga, fasilitas. Namun, dalam pemberianya, kompensasi terbagi dalam tiga jenis. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: 5 Poin Perubahan Ketentuan soal Upah dalam Turunan Omnibus Law Jokowi

1. Kompensasi finansial langsung

3 Jenis Kompensasi, Imbalan yang Diterima Karyawanilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Kompensasi ini merupakan imbalan pekerjaan yang berwujud uang, diantaranya adalah gaji, tunjangan, THR, insentif, bonus, komisi, pembagian profit perusahaan, opsi saham, dan pembayaran prestasi. 

Seluruh jenis pendapatan yang menambah penghasilan bruto tahunan karyawan dan dikenai Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) juga termasuk kompensasi finansial langsung. 

2. Kompensasi finansial tidak langsung

3 Jenis Kompensasi, Imbalan yang Diterima Karyawanmoneysense.ca

Jenis kompensasi kedua ini juga merupakan imbalan yang diterima karyawan dalam wujud uang. Namun, pemberiannya tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui pihak ketiga. 

Misalnya, perusahaan mendaftarkan karyawan dalam asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Lalu, perusahaan membayar premi asuransi setiap bulannya, sedangkan karyawan memperoleh manfaat dari program tersebut berupa biaya pengobatan atau tunjangan hari tua. 

Selain itu, berbagai fasilitas dan kenikmatan yang diperoleh karyawan juga termasuk kompensasi tidak langsung. Contohnya seperti mobil dinas dari perusahaan, rumah dinas, voucher, akses internet, dan keanggotaan klub.

Baca Juga: GoTo Ubah Skema Bonus Harian, Mitra Driver Gojek Siap Mogok Massal?

3. Kompensasi nonfinansial

3 Jenis Kompensasi, Imbalan yang Diterima KaryawanInstagram.com/office_worker_francisco

Sesuai dengan namanya, nonfinansial, kompensasi ini tidak berwujud uang, melainkan pemberian hal yang positif yang dapat menambah skill dan kenyamanan karyawan. 

Contohnya adalah pelatihan kemampuan secara berkala, lingkungan kerja yang nyaman, supervisi yang kompeten dan profesional. Selain itu, adapun tim kerja yang suportif, jenjang karier yang pasti, penghargaan terhadap prestasi, cuti lebih banyak, atau jam kerja yang fleksibel.

Kredibilitas nama perusahan juga menjadi kompensasi nonfinansial bagi karyawan. Hal ini dikarenakan reputasi organisasi bisnis dapat meningkatkan kredibilitas individual.

Baca Juga: Sama-Sama Imbalan Hasil Kerja, Ini Perbedaan Gaji dan Upah 

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya