Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AJI, IJTI, dan PFI Tolak Program Rumah Subsidi buat Jurnalis, Kenapa?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025)  (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Asosiasi jurnalis menolak program rumah subsidi bagi jurnalis yang diusulkan pemerintah.
  • Jurnalis perlu rumah, tetapi subsidi harus berdasarkan penghasilan, bukan profesi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah asosiasi jurnalis di Indonesia seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak program rumah subsidi bagi para jurnalis yang dicanangkan oleh pemerintah.

Ketiga organisasi tersebut kompak menyatakan, pemberian jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis dan seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apa pun profesinya,” kata Ketua Umum PFI, Reno Esnir dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (15/4/2025).

1. Kredit rumah bagi jurnalis harus lewat jalur normal

Ilustrasi Tapera Mobile. (IDN Times/Trio Hamdani)
Ilustrasi Tapera Mobile. (IDN Times/Trio Hamdani)

Menurut ketiga asosiasi tersebut, jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal. Namun, program pemerintah tersebut bukan jadi solusi.

Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain.

"Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank," ujar Ketua Umum AJI, Nani Afrida.

Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun, tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah. Oleh karena itu, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.

2. Dewan Pers diminta tidak perlu terlibat program pemerintah

Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik di gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik di gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyarankan agar Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Hal itu lantaran Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sedangkan program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.

“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers, karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik.

3. Pemerintah bisa alihkan perhatian ke hal lain

Tersangka pembunuhan jurnalis Juwita, Jumran saat melakukan rekonstruksi pada Sabtu (5/4/2025). foto-dok/istimewa
Tersangka pembunuhan jurnalis Juwita, Jumran saat melakukan rekonstruksi pada Sabtu (5/4/2025). foto-dok/istimewa

Alih-alih menyediakan rumah subsidi demi memperbaiki kesejahteraan jurnis, ketiga asosiasi tersebut meminta pemerintah memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja.

"Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany.

Nany menambahkan, upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi. Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa fokus memberikan jaminan keamanan saat jurnalis meliput.

“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika melakukan liputan,” tambah Reno.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us