Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PKP Serahkan 100 Kunci Rumah Subsidi Jurnalis pada 6 Mei

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Menteri PKP, Maruarar Sirait, siapkan 1.000 rumah subsidi untuk jurnalis
  • Syarat utama: pemohon adalah jurnalis Indonesia tanpa rumah dan pendapatan maksimal Rp7-8 juta/bulan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) akan menyediakan 1.000 rumah subsidi untuk jurnalis. Rencananya, penyerahan 100 kunci rumah kepada jurnalis itu akan dilaksanakan pada 6 Mei 2025.

"Kita sudah tentukan tanggal 6 Mei, jam 4 sore, titiknya nanti kita bicara. Langsung 100 kunci, ya," kata Ara, di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Menteri PKP dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti telah menandatangani nota kesepahaman soal dukungan perumahan subsidi untuk jurnalis tersebut, Selasa.

1. Dua syarat utama untuk pengajuan rumah subsidi bagi jurnalis

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025)  (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ara mengatakan, syarat utama untuk pengajuan rumah subsidi bagi jurnalis ini adalah pemohon merupakan jurnalis warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah serta pendapatan per bulan tidak melebihi batas maksimal, yakni Rp7 juta untuk yang masih lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah. Khusus di Jabodetabek, angka itu akan diperbesar.

"Dan tadi kesepakatan kami, di Jabodetabek itu Rp13 juta yang nikah, yang belum menikah jadi Rp12 juta," kata Ara.

Selain itu jurnalis juga harus lolos verifikasi oleh Dewan Pers dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).

2. Sejumlah kebijakan untuk perumahan rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025)  (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ara mengatakan, hal ini merupakan upaya menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto agar program perumahan bisa prorakyat.

Dia mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk perumahan rakyat, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) nol persen hingga Juni, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga digratiskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

3. Akan ada 220 ribi rumah subsidi dari 13 segmen

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025)  (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantornya Selasa (8/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain menyiapkan 1.000 rumah subsidi bagi jurnalis, adapula 20 ribu rumah subsidi bagi petani dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Jika ditotal, ada 220 ribu kuota rumah subsidi yang akan dibagi pada 13 segmen, termasuk jurnalis dan petani. Rinciannya, 20 ribu unit untuk buruh, tenaga kesehatan seperti perawat 15 ribu unit, bidan 10 ribu unit, guru 20 ribu unit, dan Polri 14.500 unit

4. Jurnalis layak dapatkan akses perumahan yang terjangkau

Menkomdigi Meutya Hafid dalam apel Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Optimal Tahun 2025 Mudik Lebaran di Halaman Komdigi, Selasa (25/3/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menkomdigi Meutya Hafid dalam apel Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Optimal Tahun 2025 Mudik Lebaran di Halaman Komdigi, Selasa (25/3/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasinya terhadap program perumahan bagi jurnalis ini. Meutya menyampaikan kepeduliannya terhadap kesejahteraan jurnalis, profesi yang telah ia geluti selama lebih dari satu dekade. Dia mengakui, belum semua jurnalis sejahtera.

"Belum semua jurnalis bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik dan ini tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya," kata dia.

Dia mengatakan, tidak ada syarat politik dalam program ini. Dengan begitu, para jurnalis seharusnya tetap kritis dalam melakukan pemberitaan.

"Ini tidak ada syarat bahwa kalau begitu harus mendukung pemerintahan? Tidak. Tidak boleh mengkritik? Tidak. Jadi tetap silakan kritik, tetap diterima dan yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in Business

See More

4 Langkah Bijak yang Harus Dilakukan saat Harga Saham Melonjak

21 Sep 2025, 23:55 WIBBusiness