TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos BKPM Bocorkan Alasan Asing Ragu Investasi ke Indonesia

Kenapa investor asing ragu ya?

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan investor mempertimbangkan untuk berinvastasi di Indonesia. Menurutnya hal itu lantaran mahalnya upah buruh yang menyebabkan investasi di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

“Bahkan sebentar lagi Kamboja menyusul kita,” katanya, Jumat (12/6).

Baca Juga: Menteri BKPM Akui Tidak Sanggup Rampungkan Investasi Mangkrak Agustus

1. Berikut perbandingan upah minimun tenaga kerja Indonesia dengan negara lain

IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data yang dia paparkan, rata-rata upah minimum tenaga kerja di Indonesia per bulan sebesar Rp3,93 juta, Malaysia Rp 3,83 juta, Thailand Rp 3,19 juta, Rp 3,19 juta, dan Vietnam Rp 2,64 juta.

Sementara, rata-rata tingkat kenaikan upah tenaga kerja di Indonesia mencapai 8,7 persen per tahun per tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding Filipina 5,07 persen per tahun, Malaysia 4,88 persen per tahun, Vietnam 3,64 persen per tahun, dan Thailand 1,8 persen per tahun.

2. RUU Omnibus Law Ciptaker diyakini dapat membuat upah buruh bersaing

DPR menerima draf Omnibus Law Cipta Kerja dari pemerintah, Rabu (12/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurutnya, hanya melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerjalah upah buruh Indonesia dapat dibuat jadi bersaing. Hanya saja, isu soal ketenagakerjaan masih jadi pasal yang belum selesai dibahas dalam RUU tersebut.

“UU Omnibus Law itu mencari jalan tengah dan ternyata oleh temen-temen dari organisasi buruh meminta itu tidak dimasukan. Menko Airlangga bilang selesai Juli selesai. Kondisi sekarang, saat masuk ke suatu negara, UU begitu kaku dan merugikan, mohon maaf orang akan ke negara lain,” ucapnya. 

Baca Juga: COVID-19 Tak Kunjung Usai, Bos BKPM Revisi Lagi Realisasi Investasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya