TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bansos Dikorupsi, CIPS: Pemulihan Ekonomi Indonesia Jadi Terganggu

Serapan anggaran bukan indikator kesuksesan Kementerian

Penyaluran bansos (Dok. Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang terjadi baru-baru ini membuat proses pemulihan ekonomi menjadi terganggu. Apalagi, pemerintah punya keinginan besar agar pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020 bisa jauh lebih baik dari kuartal sebelumnya.

"Proses pemulihan ekonomi tentu terganggu karena dana yang semestinya digunakan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi disrupsi ekonomi saat ini justru terkumpul untuk kepentingan pribadi para koruptor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Bansos Dikorupsi, Ini Rincian Harga Sembako yang Diklaim Rp300 Ribu 

1. Tingginya serapan anggaran bukan indikator kesuksesan program di kementerian/lembaga

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Peneliti CIPS itu meminta pemerintah meningkatkan transparansi penggunaan anggaran bansos untuk COVID-19. Pemerintah juga harus memastikan kriteria penerima bantuan, ketepatan sasaran penerima bantuan dan mekanisme pengadaan material dari program tersebut.

Pingkan berpendapat, pemerintah perlu indikator lain dalam menakar kesuksesan suatu kementerian/lembaga, tidak hanya dari tingkat daya serapan anggaran. Tingginya tingkat daya serapan tidak serta merta membuktikan kalau sebuah program berjalan sukses.
 
“Lebih jauh dari itu perlu dikawal juga penggunaan dananya memang tepat sasaran atau tidak. Kami mengapresiasi langkah KPK yang tengah mengusut lebih lanjut mengenai masalah pendataan penerima bansos dan proses penyalurannya," kata dia.

2. Masih ditemukan kendala dalam pendataan dan penyaluran bansos

Ilustrasi Bantuan Sosial (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam prosesnya, masih ditemukan kendala dalam pendataan dan juga penyaluran bantuan. CIPS menilai masalah utama terletak pada pendataan penerima bantuan. Selain itu, proses verifikasi yang valid atas data para penerima bantuan juga diperlukan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan berdampak kepada yang berhak menerima.

"Tentu saja hal ini tidak lepas dari peran serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi untuk memastikan validitas data penerima bantuan dan perlunya pemeriksaan secara langsung di lapangan untuk memastikan kebenarannya," imbuh dia.
 
Di tengah kendala pendataan yang dihadapi dalam proses penyaluran bantuan sosial, situasi diperkeruh dengan kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial baru-baru ini. KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial untuk penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya