TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

50 Pegawai Kemenparekraf Positif COVID Sandiaga Terapkan Full WFH

Sandiaga juga doakan agar pegawai yang positif cepat sembuh

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengunjungi kantor IDN Media HQ di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021). (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) total untuk pegawai di kementeriannya. Kebijakan ini diambil karena ada 50 pegawai Kemenparekraf terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami sudah memberlakukan work from home 100 persen dan tentunya kita juga prihatin ada sekitar 50 rekan-rekan kita termasuk yang tadi pagi terkonfirmasi terkena COVID-19," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Sasar Turis Asing, Pemerintah Siapkan Wisata Berbasis Vaksin di Bali

1. Doakan pegawai yang sakit segera pulih

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengunjungi tempat isolasi terkendali, Twin Plaza Hotel, Jakarta Barat (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sandiaga juga mendoakan agar ke 50 pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.

“Kami doakan saudara-saudara kita segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala dan mampu menjalani dan menghadapi COVID-19 secara kuat dan mendapat dukugan dan doa dari kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Begini Skema 25 Persen ASN Work from Bali yang Dikaji Kemenparekraf

2. Keputusan bekerja dari rumah untuk kementerian/lembaga

Ilustrasi work from home/IDN Times

Sehari sebelumnya, pemerintah memutuskan perusahaan dan kementerian/lembaga yang berada di zona merah untuk menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen, dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Hal itu berlaku selama dua minggu ke depan yaitu mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

"Kegiatan perkantoran atau tempat kerja, baik oleh kementerian/lembaga sudah ada Surat Edaran daripada Menteri PAN/RB, demikian pula untuk pengaturan BUMN dan BUMD, ini zona merah WFH-nya 75 persen, jadi bekerja di rumah 75 persen, sedangkan di zona non merah itu 50-50," terang Airlangga usai rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Sandiaga Dukung Tutup Tempat Wisata karena Lonjakan Kasus COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya