TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Subsidi Upah Tak Dilanjut, CIPS: Pemulihan Ekonomi Terhambat

BSU dinilai dapat membantu menggerakkan ekonomi

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai penghapusan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bisa menghambat upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah diketahui tidak menganggarkan BSU dalam APBN 2021.

"Selain sektor usaha, para pekerja yang menopang sektor-sektor tersebut juga menjadi rentan secara kemampuan finansial," ujar peneliti CIPS, Pingkan Audrine Kosijungan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Pada tahun 2020, pemerintah menyalurkan BSU dengan nominal Rp2,4 juta kepada karyawan swasta non-BUMN dan pegawai honorer. Penerimanya merupakan pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Subsidi Gaji Jadi Bantalan Sosial Pekerja

1. BSU dapat membantu menggerakkan perekonomian

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Pingkan, selama pandemik COVID-19, penghasilan para pekerja berkurang. Hal tersebut dinilai berdampak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain berimbas kepada para pekerja, konsumsi rumah tangga yang menurun juga menjadi sumber utama terkontraksinya perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, lanjut Pingkan, program BSU masih sangat relevan untuk dilanjutkan agar mampu memulihkan konsumsi dan menggerakkan perekonomian.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemik, pemberian bantuan subsidi upah ini masih cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah,” jelasnya.

2. Evaluasi penting untuk perencanaan anggaran

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika dilihat dari susunan program, kata Pingkan, pemerintah memang tidak berjanji akan meneruskan program bantuan tersebut di tahun 2021. Walau demikian, dalam laman resmi Pusat Bantuan Kementerian Ketenagakerjaan yang berisi mengenai “FAQ Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh”, disebutkan pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan program BSU secara terus-menerus dan menjadikannya pertimbangan dalam membuat keputusan selanjutnya.

"Tentu saja hal ini sangat penting untuk dilakukan, perencanaan dari segi anggaran dan evaluasi efektivitas program, sangat diperlukan agar upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat dapat berjalan seiring kemampuan negara dari segi kebijakan fiskal," ujarnya.

Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya