Bantuan Subsidi Upah Tak Dilanjut, CIPS: Pemulihan Ekonomi Terhambat
BSU dinilai dapat membantu menggerakkan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai penghapusan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bisa menghambat upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah diketahui tidak menganggarkan BSU dalam APBN 2021.
"Selain sektor usaha, para pekerja yang menopang sektor-sektor tersebut juga menjadi rentan secara kemampuan finansial," ujar peneliti CIPS, Pingkan Audrine Kosijungan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).
Pada tahun 2020, pemerintah menyalurkan BSU dengan nominal Rp2,4 juta kepada karyawan swasta non-BUMN dan pegawai honorer. Penerimanya merupakan pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Subsidi Gaji Jadi Bantalan Sosial Pekerja
1. BSU dapat membantu menggerakkan perekonomian
Menurut Pingkan, selama pandemik COVID-19, penghasilan para pekerja berkurang. Hal tersebut dinilai berdampak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Selain berimbas kepada para pekerja, konsumsi rumah tangga yang menurun juga menjadi sumber utama terkontraksinya perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, lanjut Pingkan, program BSU masih sangat relevan untuk dilanjutkan agar mampu memulihkan konsumsi dan menggerakkan perekonomian.
"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemik, pemberian bantuan subsidi upah ini masih cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?