Imbas Pandemik COVID-19, Pembiayaan Fintech P2P Lending Melambat
Sektor konsumer mengurangi penyaluran pinjaman baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending selama pandemik COVID-19 tercatat melambat. Pada periode Mei 2020, total penyaluran sebesar Rp109,18 triliun, hanya naik 3,12 persen dari posisi April 2020 sebesar Rp106,06 triliun. Bandingkan dengan penyaluran pada Mei 2019 sebesar Rp41,03 triliun atau naik 10,87 persen dari posisi April 2019 sebesar Rp 37,01 triliun.
Begitu juga penyaluran April 2020 yang naik 3,57 persen dari posisi Maret 2020 sebesar Rp102,53 triliun. Bandingkan dengan penyaluran April 2019 yang naik 11,48 persen dari Maret 2019 sebesar Rp33,20 triliun.
"Meski demikian, total penyaluran pembiayaan fintech P2P lending per Mei 2020 tercatat naik 166,03 persen dari posisi Mei 2019," kata Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede dalam diskusi virtual, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: 3 Persen Peminjam Minta Keringanan Kredit di Fintech karena COVID-19
1. Sektor konsumer mengurangi penyaluran pinjaman baru
Tumbur menjelaskan, memang masih ada peningkatan penyaluran dari April ke Mei 2020 sebesar 3,12 persen. Namun, jika dibandingkan dari April-Mei tahun lalu yang masih 10,87 persen, peningkatannya melambat 7,75 persen.
"Hal ini karena para penyelenggara fintech P2P lending, khususnya sektor multiguna (konsumer) agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar,” kata Tumbur.
Baca Juga: Fintech P2P Lending Kini Lebih Selektif Kasih Pinjaman