TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKP Lepasliarkan 95.610 Benih Lobster, Pengawasan Diperketat

Aksi penyelundupan benih bening lobster masih terjadi

KKP melepasliarkan 95.610 benih lobster. (Dok. KKP)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 95.610 benih bening lobster (BBL) di Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang, Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. BBL yang dilepasliarkan terdiri dari 300 ekor lobster mutiara dan 95.310 ekor lobster pasir.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Mudatsir memaparkan pemilihan lokasi mempertimbangkan kondisi terumbu karang Sungai Pinang yang tergolong baik dan dikenal sebagai 'Raja Ampat-nya' Sumatera Barat. Terlebih terumbu karang disamping sebagai tempat mencari makan BBL, juga sekaligus sebagai pelindung dari ombak dan persembunyiaan dari predator.

Baca Juga: Kemenko Marves Bakal Awasi Implementasi Ekspor Lobster

1. KOMPAK turut memperkuat perlindungan setelah pelepasliaran

KKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)

Mudatsir menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) binaan BPSPL Padang, yakni kelompok Anak Desa Sungai Pinang (Andespin) Deep West Sumatera yang akan memperkuat perlindungan setelah pelepasliaran.

“Mereka bergerak dalam perlindungan dan transplantasi karang sejak tahun 2014. Maka dari itu, pengawasan dan monitoring bisa terlaksana secara berkala. Tidak hanya pemudanya, tetapi juga anak-anak mulai dari usia sekolah dasar turut aktif dalam kegiatan menjaga alam di sana," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).

2. Aksi penyelundupan benih bening lobster masih terjadi

KKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)

Benih bening lobster ditengarai berpengaruh pada aksi penyelundupan. Guna meningkatkan kewaspadaan, Balai KIPM Jambi memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum, seperti Polri, TNI, dan kejaksaan.

Kepala Balai KIPM Jambi, Ade Samsudin mengungkapkan saat ini terdapat pelabuhan-pelabuhan kecil di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat yang ditengarai menjadi jalur penyelundupan benih lobster dari Jambi menuju Singapura atau Malaysia. Sejak Januari hingga 1 Juni 2020, sinergitas petugas Balai KIPM dengan aparat berhasil mengungkap lima kasus penyelundupan BBL.

"Selama 2019 ada 13 kasus dan Januari sampai 1 Juni sudah 5 kali," kata Ade.

Terbaru, aparat meringkus pelaku penyelundupan BBL di depan pom bensin (SPBU) Muntialo, Kuala Tungkal pada Senin, 01 Juni 2020 sekira pukul 23.15 WIB. Dari hasil pengungkapan ini, Ade menyebut ada 95.750 BBL yang berhasil diselamatkan.

"Perkiraan nilai sumber daya ikan (BBL) yang disita sebesar Rp14,3 miliar," terang Ade.

Baca Juga: Jelang New Normal, Ekspor Kerapu Menggeliat Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya