KKP Lepasliarkan 95.610 Benih Lobster, Pengawasan Diperketat
Aksi penyelundupan benih bening lobster masih terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 95.610 benih bening lobster (BBL) di Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang, Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. BBL yang dilepasliarkan terdiri dari 300 ekor lobster mutiara dan 95.310 ekor lobster pasir.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Mudatsir memaparkan pemilihan lokasi mempertimbangkan kondisi terumbu karang Sungai Pinang yang tergolong baik dan dikenal sebagai 'Raja Ampat-nya' Sumatera Barat. Terlebih terumbu karang disamping sebagai tempat mencari makan BBL, juga sekaligus sebagai pelindung dari ombak dan persembunyiaan dari predator.
Baca Juga: Kemenko Marves Bakal Awasi Implementasi Ekspor Lobster
1. KOMPAK turut memperkuat perlindungan setelah pelepasliaran
Mudatsir menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) binaan BPSPL Padang, yakni kelompok Anak Desa Sungai Pinang (Andespin) Deep West Sumatera yang akan memperkuat perlindungan setelah pelepasliaran.
“Mereka bergerak dalam perlindungan dan transplantasi karang sejak tahun 2014. Maka dari itu, pengawasan dan monitoring bisa terlaksana secara berkala. Tidak hanya pemudanya, tetapi juga anak-anak mulai dari usia sekolah dasar turut aktif dalam kegiatan menjaga alam di sana," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).