Deretan Stasiun, Terminal, dan Jalan Tol yang Akan Dibangun di IKN
Ada 15 stasiun dan 3 terminal yang akan beroperasi di IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah merancang pembangunan integrasi transportasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Rincian pembangunan transportasi itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Nomor Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024.
Rencananya, akan dibangun jalan utama, sistem jaringan kereta api, sistem jaringan sungai, danau, dan penyebaran, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem angkutan umum massal yang menjadi penghubung antar kawasan strategis di IKN.
“Sistem jaringan transportasi sebagaimana dimaksud, ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pergerakan orang dan barang/jasa serta berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi,” kutip pasal 33 ayat (1) beleid tersebut.
Baca Juga: Daftar Kawasan Inti Perkotaan di IKN, Termasuk Pusat Hiburan
Baca Juga: Segini Biaya buat Bangun IKN Tahun Depan yang Didanai dari APBN
1. Sistem jaringan kereta api yang dibangun di IKN
Jaringan jalur kereta api yang akan dibangun di IKN bertujuan untuk mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur, dan antar wilayah lainnya di IKN.
Jalur kereta api antar kota yang akan dibangun yakni:
1. Kota Banjarmasin-Pantai Lango-Karang Joang- Sp Samboja-Samarinda.
2. Wilayah perencanaan KIPP-wilayah perencanaan IKN Barat-wilayah perencanaan IKN Timur 1-wilayah perencanaan IKN Timur 2-wilayah perencanaan IKN Utara.
3. Jaringan kereta api penghubung wilayah perencanaan IKN Barat-wilayah perencanaan IKN Timur 2
4. Jaringan kereta api yang menghubungkan wilayah perencanaan KIPP-wilayah perkotaan IKN Barat, wilayah perencanaan IKN Timur 1-Sp. Samboja-Karang Joang-Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
Baca Juga: Bahlil Klaim Softbank Belum Mundur dari Investasi di IKN Nusantara