BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen
Keputusan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga Deposit Facility yang tetap dipertahankan di angka 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 4,25 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen agar Ekonomi Pulih
Baca Juga: Sejarah Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah
1. Keputusan RDG BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar
Perry melanjutkan, keputusan RDG BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di angka 3,5 persen sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemulihan yang Tak Merata Ancam Ekonomi Negara Berkembang