TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Berdebat, Negara G20 Sepakati 5 Poin soal Investasi

Indonesia perjuangkan lima poin untuk investasi dengan G20

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (dok. Humas Kementerian Investasi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi perdebatan di antara negara-negara Anggota G20 terkait investasi di Indonesia.

Sebagai tuan rumah Presidensi G20 2022, Indonesia disebut Bahlil memperjuangkan ketentuan investasi di dalam negeri agar menjadi sebuah kesepakatan dengan Anggota G20.

Setidakanya ada lima poin yang diperjuangkan sejak awal oleh pemerintah terkait kesepakatan soal investasi tersebut. Pertama adalah tentang arus investasi berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi dalam rangka penciptaan lapangan kerja lewat industrialisasi dan tujuan pembagunan lainnya.

"Jadi, saya mau sampaikan kepada teman-teman bahwa dalam beberapa bulan terakhir diskusi perdebatan antara anggota-anggota negara G20 dalam konteks mengimplementasikan hilirisasi itu mempunyai tantangan luar biasa sekali," beber Bahlil dalam Konferensi Pers Hasil Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Perdagangan, Investasi, dan Industri, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: RI Kantongi Kontrak Dagang Hampir US$1 Miliar di Pertemuan G20 Bali

Baca Juga: Melalui G20, Wujudkan Iklim Investasi Kriptokurensi yang Kondusif 

1. Pemangkasan prosedur investasi

Your Say Suara

Poin kedua yang disampaikan Bahlil adalah berkaitan dengan pemangkasan prosedur investasi di Indonesia. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut mengatakan, banyak negara-negara G20 yang menyampaikan ke pemerintah pentingnya pemangkasan sistem birokrasi yang bertele-tele dan tidak transparan.

"Kita juga menyetujui dan kita sudah memberikan contoh kepada mereka apa yang dilakukan Indonesia dalam membuat Undang Undang Cipta Kerja dengan memangkas 79 undang undang dan sudah kita hasilkan ini sebagai bentuk dari proses transformasi yang kita lakukan terkait dengan penyederhanaan," ucap dia.

Baca Juga: Sambut Presidensi G20, Jalan Tol Bali-Mandara Kini Dilengkapi PLTS

2. Keadilan investasi

Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Poin berikutnya berkaitan dengan keadilan investasi. Bahlil bilang, 80 persen gross domestic product (GDP) dunia dikuasai oleh negara Anggota G20, tetapi pada kenyataannya penyebaran investasi justru tidak merata.

"Kita akhirnya menyepakati juga bahwa penting adanya pemerataan investasi. Khusus perjuangan kami tentang harga karbon itu belum mencapai kesepakatan. Jadi, perjanjian Paris pasal 6 tentang keadilan dalam harga karbon kami sudah memperjuangkan. Namun, belum ada kesepakatan, tetapi penting mereka setuju bahwa keadilan investasi dan pemerataan harus kita lakukan," tuturnya.

3. Kolaborasi dengan pengusaha lokal atau UMKM

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Poin investasi berikutnya yang diperjuangkan Indonesia adalah soal kemitraan atau kolaborasi dengan pengusaha lokal atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Ini kita mendapatkan tantangan luar biasa juga karena ada sebagian negara yang berpendapat juga bahwa proses untuk penunjukkan kepada pengusaha itu diserahkan aja kepada mereka," ucap Bahlil.

Namun, sambung dia, Indonesia sebagai negara berkembang mampu meyakinkan kepada negara lain untuk menjadikan hal tersebut sebagai satu konsensus sekaligus untuk menjadikan pengusaha-pengusaha UMKM dan daerah menjadi tuan di negerinya sendiri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya