Sri Mulyani Ungkap Trik Perusahaan Digital Mengemplang Pajak
Memindahkan markasnya ke yurisdiksi dengan tax rate rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa banyak perusahaan digital yang menghindari pajak dengan memindahkan kantor pusat atau headquarter-nya.
Hal itu kebanyakan terjadi di Amerika Serikat (AS) yang notabenenya menjadi negara dengan jumlah perusahaan digital terbanyak di dunia. Sri Mulyani mengatakan tidak hanya perusahaan digital yang melakukan perilaku tersebut, melainkan juga perusahaan farmasi.
"Perusahaan-perusahaan digital ini avoid pajak dengan memindahkan markas atau HQ-nya ke yurisdiksi yang tax rate-nya rendah, terutama yang dari Amerika Serikat ke Irlandia Utara karena di sana hampir nol persen untuk income incorporate tax-nya," ungkap Sri Mulyani, dalam webinar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Ini 7 Manfaat yang Akan Didapatkan Kalau Kita Taat Bayar Pajak
1. Banyak negara yang menaikkan pajak terutama untuk perusahaan-perusahaan digital
Upaya penghindaran pajak tersebut merupakan imbas dari adanya keinginan banyak negara untuk menaikkan pajak, terutama bagi para perusahaan digital.
Pandemik COVID-19 menjadi momentum bagi banyak negara untuk berikhtiar dalam menaikkan pajak. Tak mengherankan jika kemudian isu ini telah dibahas dan ditindaklanjuti dalam pertemuan G7.
"Makanya ketika G7, Joe Biden dan Janet Yellen bertemu pertama kali, mereka sepakat dalam forum berjalan untuk minimum taxation 15 persen, baik digital taxation maupun non-digital taxation," sambung Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Usulkan Pengemplang Pajak Tak Lagi Dihukum Pidana, Kenapa?
Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Kasus Jeff Bezos-Elon Musk Ketahuan Mangkir Pajak