Ada Badai PHK, Klaim JKP Tembus Rp25 Miliar
Total penerima 6.872 korban PHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pencarian klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam pada Oktober 2022 dibandingkan Juli 2022. Dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan mencatat kenaikannya sebesar 285 persen.
Itu disebabkan oleh terjadinya PHK massal di beberapa wilayah seperti Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur.
"Ini adalah tren klaim kasus JKT kita. Jadi total dana yang sudah dicairkan itu kurang lebih sekitar Rp25 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI kemarin, dikutip Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Menaker Klaim 191 Korban PHK Manfaatkan Program JKP
Baca Juga: Menaker Sebut JKP Jurus Kurangi Galau Korban PHK
1. Ada 6.872 korban PHK yang menerima JKP
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya telah mencairkan klaim JKP kepada 6.872 korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Per posisi hari ini penerima JKP adalah 6.872 penerima" sebut Anggoro.
Bidang pekerjaan yang paling banyak mengajukan klaim JKP adalah industri barang konsumsi (40 persen), contohnya industri rokok dan industri pakaian dan tekstil.
Kemudian yang kedua industri dasar dan kimia (23 persen), contohnya pabrik kimia, logam, dan lain-lain. Ketiga bidang perdagangan dan jasa (21 persen), contohnya perhotelan, toko dan perkantoran dan lain-lain.
Editor’s picks
Baca Juga: Temui Buruh yang Demo, Menaker: Ada JKP kalau PHK, JHT buat Hari Tua