TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Kriteria Kendaraan Ini Dilarang Beli Pertalite Mulai September

Aturannya sedang difinalisasi

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa pembatasan beli Pertalite dapat dimulai September 2022, tepatnya setelah rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Perpres 191/2014 mengatur tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Saat ini aturannya sedang tahap finalisasi.

"(Penerapannya) masih menunggu revisi perpres. Harapannya (bisa berjalan September) begitu," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman melalui pesan singkat kepada IDN Times, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Menteri ESDM: Revisi Aturan Pembatasan Beli Pertalite Rampung Agustus

Baca Juga: Beli Pertalite Dibatasi per Agustus? Ini Jawaban Pertamina

1. Kriteria kendaraan roda 4 dan roda 2 yang dilarang mengonsumsi Pertalite

ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Istimewa).

Saleh menjelaskan, nantinya kendaraan yang dilarang mengonsumsi Pertalite adalah kendaraan roda 4 di atas 1.500 cc, dan kendaraan roda 2 di atas 250 cc.

"Sesuai hasil kajian (kendaraan yang dilarang membeli Pertalite) yang di atas 1500 cc untuk mobil dan 250cc motor," ujar Saleh.

Pemerintah sedang menggodok revisi Perpres 191/2014 untuk mengatur pembatasan penerima BBM bersubsidi dan penugasan agar Solar subsidi dan Pertalite lebih tepat sasaran.

2. Revisi aturan yang batasi pembelian Pertalite paling cepat rampung bulan ini

SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan bahwa revisi Perpres 191/2014 bisa diselesaikan pada bulan ini.

"Insyaallah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Arifin di JCC, Jakarta pada 27 Julu 2022.

Dia mengatakan izin prakarsa untuk merevisi Perpres 191/2014 sudah dikeluarkan. Pihaknya pun menindaklanjuti untuk melakukan perbaikan dari yang sebelumnya, disesuaikan dengan situasi yang ada.

"Nah, sekarang kita ini akan kita tindak lanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya, disesuaikan dengan situasi yang ada. Jadi dalam proses," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Pertalite Naik 100 Persen Lebih, Demonya Berapa Bulan?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya