China Larang Pejabat dan PNS Pakai iPhone, Penjualan Apple Drop?
Seperlima pendapatan Apple berasal dari China
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - China melarang para pejabat hingga pegawai di instansi-instansi pemerintah pusat dan pegawai perusahaan atau badan usaha milik negara (BUMN) menggunakan iPhone dan perangkat-perangkat merek asing lain untuk bekerja atau membawanya ke kantor.
Dilansir The Guardian, pada Sabtu (9/9/2023), beberapa lembaga mulai menginstruksikan karyawannya untuk tidak membawa iPhone ke tempat kerja. Larangan tersebut diperkirakan akan diperpanjang.
Berdasarkan pengakuan orang-orang yang mengetahui aturan tersebut, setidaknya satu BUMN China telah menginformasikan kepada karyawannya bahwa siapa pun yang bekerja tidak boleh membawa iPhone, Apple Watch, atau AirPods mereka ke kantor mulai bulan depan.
Baca Juga: China Larang Pejabat Pemerintah Pakai iPhone untuk Bekerja
Baca Juga: Bos BI Ungkap Bergesernya Pertumbuhan Ekonomi China dan AS
1. China miliki lebih dari 150 ribu perusahaan BUMN
China memiliki lebih dari 150 ribu BUMN dan mempekerjakan lebih dari 56 juta orang pada 2021. Pemerintah pusat China, telah memberlakukan beberapa pembatasan terhadap penggunaan teknologi buatan luar negeri di tempat kerja yang terkait dengan pemerintah setidaknya sejak 2018.
Namun minggu ini dilaporkan bahwa aturan tersebut diperluas ke smartphone. Banyak karyawan China di organisasi yang terkena dampak memiliki telepon terpisah untuk bekerja.
Baca Juga: Apple hingga Xiaomi, Ini 5 Perusahaan Smartphone Terbesar di Dunia