DJKN Usul PMN untuk AirNav Indonesia Rp1,55 Triliun, Ini Kegunaannya!
PMN untuk perkuat struktur permodalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) sebesar Rp1,55 triliun.
"PMN ini terdiri dari PMN tunai sebesar Rp659,19 miliar dan PMN non tunai sebesar Rp892,01 miliar," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi AirNav Indonesia
Baca Juga: Hutama Karya Disuntik PMN Rp18 T, buat Proyek Tol Waskita 67 Persen
1. PMN tunai dibutuhkan untuk bangkit pasca-COVID-19
Rio menjelaskan latar belakang perlunya PMN tunai karena kondisi perseroan sempat mengalami tekanan akibat Pandemik COVID-19 yang tercermin dari penurunan jumlah pendapatan Perum LPPNPI di 2020 dan 2021.
"Kalau saya enggak salah kerugiannya sampai Rp500 miliar. Tapi pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management (ATM) system yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai dengan standar dari ICAO," ucapnya.
Menurut Rio, AirNav membutuhkan PMN tunai untuk peremajaan fasilitas peremajaan fasilitas. Peremajaan ini agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan negara tetangga terutama Singapura dan Australia.
Baca Juga: Erick Pangkas Pengajuan PMN buat PLN Jadi Rp5,8 Triliun