TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Wishnutama di Ratas soal TikTok, Menkop: Diundang sebagai Expert

Wishnutama dipastikan hadir bukan untuk wakili GoTo

Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat membahas regulasi social commerce dan e-commerce di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas regulasi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/9/2023) lalu. Ratas yang membahas pengaturan e-commerce dan social commerce, termasuk soal TikTok Shop.

Mantan Menteri Pariwisata, Wishnutama, diketahui menghadiri ratas tersebut. Wishnutama hadir di antara menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju yang memberi laporan pada Presiden Joko "Jokowi Widodo" dalam ratas.

Dalam ratas itu, ada Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Sekretariat Kabinet Pramono Anung. Ada pula dua Menteri Koordinator yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Ratas itu dihadiri pula Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Ketua OJK, Mahendra Siregar, dan sebagainya.

Sementara, Wishnutama sendiri bukan lagi pejabat pemerintahan. Posisi Wishnutama justru lekat depan pihak e-commerce. Sebab saat ini, dia menjabat Komisaris dari Gojek Tokopedia (GoTo), dan Komisaris Utama Telkomsel.

Teten Masduki mengatakan Wishnutama diundang sebagai ahli (expert) di bidang ekonomi digital.

"Iya diundang sebagai expert. Di ratas beliau lebih bicara makro dan digital ekonomi kreatif," kata Teten saat dihubungi IDN Times, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Ditemui CEO TikTok, Luhut: Gak Masalah, Mereka Menerima Regulasi

Baca Juga: Gak Cuma TikTok, 4 Medsos Ini Juga Termasuk Social Commerce

1. Wishnutama tak diundang sebagai perwakilan e-commerce

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Teten memastikan, Wishnutama tak diundang sebagai perwakilan e-commerce, mengingat dia adalah Komisaris GoTo.

"Bukan (sebagai perwakilan e-commerce). Pak Wishnu lebih bicara makro digital ekonomi dan digital ekonomi sektor kreatif, seperti film, musik, pertunjukan, dan media," ucap Teten.

2. Permendag yang atur regulasi e-commerce dan social commerce sudah dibahas selama 1 tahun

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam acara pelepasan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Muldova, Meidyatama Suryodiningrat; dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Vatikan, Michael Trias Kuncahyono di kantor pusat IDN Media, Jakarta, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Teten mengatakan, regulasi mengenai e-commerce dan social commerce, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah menjadi fokus pemerintah selama 1 tahun terakhir.

Permendag yang disoroti melarang media sosial TikTok melayani transaksi (TikTok Shop) itu tak hanya mengatur e-commerce dan social commerce, tapi juga mengatur seluruh platform digital.

"Substansi revisi Permendag 31/2023 itu mengatur semua platform digital baik dalam negeri dan global," ujar Teten.

Baca Juga: TikTok Shop Harus Ganti Izin Operasi Jika Tetap Layani Jual-Beli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya