Disita Satgas BLBI, Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Bulan Depan
Ada 4 tanah yang bakal dilelang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) akan dilelang negara setelah dilakukan penyitaan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
TPN sendiri adalah perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto . Ada empat aset TPN yang telah disita dan akan dilelang oleh negara.
Baca Juga: Satgas BLBI Sikat Aset Milik Grup Texmaco, Ini Rinciannya
1. Lelang akan digelar pada 12 Januari 2022
Lelang aset TPN telah dipublikasikan dalam pengumuman nomor Peng-11/WKN.07/KNL/05/2021. Pelelangan aset dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, dengan penyelenggaranya adalah Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Purwakarta.
Adapun skema yang akan digunakan ialah tertutup melalui internet (closed bidding).
Baca Juga: PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar Negeri
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 Triliun