Ibu-ibu Tolak Wacana Sembako Dikenakan PPN 12 Persen!
Wacana PPN sembako 12 persen langsung mendapat penolakan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok atau sembako sebesar 12 persen langsung ditolak oleh kalangan ibu rumah tangga. Wacana tersebut dinilai menambah beban masyarakat.
Adapun barang pokok yang akan dikenakan PPN 12 persen antara lain
beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Sebelumnya, produk-produk kebutuhan pokok itu tak dikenakan PPN. Namun, pemerintah berencana mengenakannya seperti yang tertuang dalam revisi draf Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Baca Juga: Waduh! Sembako Bakal Kena PPN 12 Persen
Baca Juga: Sembako Kena PPN 12 Persen? Pedagang Pasar dan Peritel Gak Setuju!
1. Ibu-ibu tolak PPN sembako 12 persen
Seorang ibu rumah tangga yang bernama Anggun Situmorang (28) menolak keras rencana pengenaan PPN terhadap sembako. Pasalnya, ia menilai wacana itu berpotensi menaikkan harga sembako, dan pada akhirnya membebani masyarakat.
"Kebijakan pengenaan PPN 12 persen terutama untuk sembako di luar nalar, sulit diterima. Menurut pemerintah mungkin kebijakan ini bagus, tapi sayang kita nggak butuh. Buat apa pajak gemuk tapi hasil menyekik rakyat. Bayangin kalau orang susah harus nambah bayar lagi beli beras dan garam gara gara PPN, udah miskin diporotin lagi," tegas Anggun kepada IDN Times, Kamis (10/6/2021).
Selain Anggun, Dewi Ratih (37) yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga juga menolak rencana PPN sembako tersebut. Bahkan, ia menuturkan rencana ini bisa memicu amarah banyak orang.
"Wah nggak setuju banget! Bisa memancing amarah rakyat," tutur Dewi kepada IDN Times.