Siap-siap! Bursa Karbon RI Bakal Meluncur September 2023
OJK finalisasi aturan perdagangan karbon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia akan mengukuhkan Bursa Karbon pada September 2023 mendatang. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan menyelesaikan Peraturan OJK terkait mekanisme perdagangan karbon bulan depan.
"Bursa karbon apa yang sudah disiapkan, dan kita juga koordinasi dengan apa yang akan dilakukan pemerintah. Yang terkait dengan OJK, rencananya kami menerbitkan POJK itu bulan depan," kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Pemerintah Tak Mau Pasar Karbon Dikuasai Negara Tetangga
Baca Juga: Pangkas Emisi Karbon, Bluebird Bakal Tambah 500 Taksi Listrik
1. OJK libatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam godok aturan Bursa Karbon
Mahendra mengatakan, pada perdagangan perdana nanti, akan diluncurkan hasil result based payment (RBT) 100 juta ton CO2. Dalam proses itu, OJK melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kita sudah melakukan perdagangan perdana yang rencana awal akan dilakukan antara lain juga dengan perdagangan launching hasil dari apa yang sudah diakui sebagai bagian dari result based payment (RBT) sebesar 100 juta ton CO2 yang dalam hal ini Kementerian LHK sedang memfinalisasi. Itu yg terkait kesiapan dan proses menyiapkan diri untuk Bursa Karbon," ujar Mahendra.
Baca Juga: Roadmap Pasar Karbon Belum Sinkron, Pajak Karbon Bakal Tertunda?