TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani: Utang BLBI Texmaco Rp29 Triliun, Ngakunya Rp8 Triliun

Bos Texmaco pernah bantah punya utang atas dana BLBI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan Grup Texmaco memiliki kewajiban hingga Rp29 triliun dan 80,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) kepada negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bahkan, menurut Sri Mulyani, pemilik Grup Texmaco telah menyanggupi untuk membayar utang tersebut dalam perjanjian dengan pemerintah. Namun, Texmaco tak kunjung melunaskan kewajibannya tersebut. Bahkan, sang pemilik pernah menggugat negara karena dikenakan kewajiban pembayaran utang atas dana BLBI itu.

"Dalam perkembangan selanjutnya pemilik tersebut sekali lagi tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut. Pertama malah justru melakukan gugatan kepada pemerintah," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/12/2021).

Padahal, dalam Akta Kesanggupan nomor 51 yang ditandatangani, pemilik juga telah menyatakan tak akan menggugat pemerintah.

Baca Juga: PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar Negeri

1. Pemerintah sempat suntik dana buat unit usaha Grup Texmaco

Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain akta kesanggupan, Grup Texmaco juga menandatangani Master of Restructuring Agreement. Dalam dokumen itu, dinyatakan Grup Texmaco akan melakukan penyelesaian kewajiban dengan melakukan restrukturisasi perusahaan.

"Di tanda tangani sendiri oleh pemiliknya dan dalam hal ini setuju bahwa utang dari 23 operating companies-nya Grup Texmaco akan direstrukturisasi dialihkan pada dua holding company yang dibentuk oleh pemiliknya," tutur Sri Mulyani.

Di sisi lain, pemerintah juga pernah memberi bantuan kepada Grup Texmaco untuk bisa mempertahankan unit bisnis tekstilnya. Bantuan itu diberikan dalam bentuk penjaminan letter of credit (LC) melalui Bank Negara Indoesia (BNI).

"Dan di dalam proses ini pun pemerintah masih cukup supportif pada Grup Texmaco. Termasuk pada saat itu justru agar divisi tekstilnya masih bisa berjalan, pemerintah melalui bank BNI memberikan penjaminan terhadap LC-nya," ucap dia.

Baca Juga: Satgas BLBI Sikat Aset Milik Grup Texmaco, Ini Rinciannya

2. Texmaco malah jual aset yang harusnya dijadikan pembayaran utang BLBI

ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani mengatakan pemilik Grup Texmaco bahkan menjual aset dari operating company yang merupakan bagian dalam proses restrukturisasi perusahaan demi membayar utang BLBI.

"Yang seharusnya membayar ke pemerintah Rp29 triluun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang harusnya dipakai untuk membayar utang ke pemerintah.

Belum lagi bantahan pemilik Grup Texmaco terkait kewajiban utang atas dana BLBI. "Dalam berbagai publikasi di media massa, bahkan pemiliknya mengatakan utang ke pemerintah hanya Rp8 triliun. Padahal akta kesanggupan sudah menyebutkan memiliki utang Rp29 triliun plus 80,5 juta dolar AS. Dan juga tentu karena LC-nya diterbitkan oleh Bank BNI, sudah diambil dan tidak dibayarkan juga," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya