TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat Karantina 5 Hari Bikin Turis Asing Masih Enggan ke Bali

Pemerintah diminta pangkas karantina jadi 3 hari

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan warga negara asing (WNA) yang ingin berlibur ke Bali untuk melakukan karantina selama lima hari setibanya di Pulau Dewata itu. Ternyata, hal itu membuat para turis masih enggan ke Bali.

Wisata Bali sudah dibuka bagi turis dari 19 negara yang positivity rate COVID-19 rendah, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

"Banyak respons dari klien kita, business partner kita di luar negeri mengatakan kurang menggigit strategi itu. Karena dengan karantina 5 hari pun masih belum banyak animo yang datang," kata Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas BPD PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya kepada IDN Times, Kamis (14/10/2021).

Buktinya, hari ini ketika rute penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah dibuka, belum ada maskapai yang mengajukan penerbangan internasional, sehingga belum ada turis asing yang datang ke Bali.

Baca Juga: Hari Ini, Bali Dibuka Lagi buat Turis Asing! Ini Syaratnya

1. Masa berlibur para turis asing jadi habis dengan karantina

Di tengah penataan pasir Pantai Kuta, pengunjung khas pantai ini para surfer (IDN Times/Ayu Afria)

Rai mengatakan sebagian besar negara yang diizinkan pemerintah adalah negara-negara dari Asia. Oleh karena itu, rata-rata para turis hanya ingin berlibur selama 1 minggu. Dengan syarat karantina 5 hari, maka waktu berlibur mereka hanya tersisa 2 hari.

"Kalau karantinanya 5 hari, tentu tidak efektif bagi mereka. Kan jadinya efektif liburannya hanya 2 hari," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung tersebut.

Rai menuturkan para turis merasa keberatan untuk karantina 5 hari karena sudah ada persyaratan PCR sebelum berangkat dan setibanya di Bali, lalu syarat vaksinasi 2 dosis atau lengkap.

"Memang banyak yang ingin datang, namun pertama keinginan mereka saya dengarkan bahwa kalau bisa without quarantine. Karena, kenapa saya ketika berangkat sudah negatif, dan sudah vaksin complete, lalu ketika di Bali sudah cek negatif, dan kenapa yang negatif dikarantina? Kalau yang positif dikarantina oke," ucap dia.

Baca Juga: Wisata Sudah Dibuka, Turis Asing Masih Belum Melancong ke Bali

2. Pemerintah diminta pangkas masa karantina jadi 3 hari

Ilustrasi tenaga medis mengenakan APD. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Oleh sebab itu, Rai mengusulkan agar pemerintah memangkas waktu karantina menjadi 3 hari.

"Sehingga hari ke-4 kita cek kalau hasilnya negatif bisa dia langsung ke obyek wisata. Hari ke-5 dan ke-6 jalan, dan hari ke-7 kita cek lagi. Sehingga hari ke-8 mereka bisa kembali ke negaranya. Jadi mereka datang sehat, pulangnya sehat," ujar dia.

Rai meminta pemerintah mengabulkan usulan tersebut. Pasalnya, menurut Rai pariwisata Bali harus dipulihkan, mengingat perekonomian Bali bergantung pada sektor pariwisata.

"Kita ingin juga pemulihan ekonomi Bali itu cepat karena kontraksinya sangat tajam dibandingkan provinsi lain yang sudah positif. Bali depends very much on tourism sector income, jadi letak persoalannya di sana," ucap Rai.

Baca Juga: Bisakah Work from Bali Dongkrak Ekonomi Bali?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya