Jakarta, IDN Times - Pemerintah merombak alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp699,43 triliun. Perombakan itu terutama ada di anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 yang naik Rp21,09 triliun.
Adapun anggaran kesehatan sebelumnya Rp172,84 triliun, kini naik menjadi Rp193,93 triliun. Hal ini dilakukan sebagai dukungan untuk pelaksanaan PPKM Darurat di tengah lonjakan kasus COVID-19.
"Di sinilah muncul untuk belanja kesehatan naik Rp193 triliun, tadinya kita alokasikan di bawah Rp150 triliun menjadi Rp172 triliun, dan sekarang Rp193 triliun. Ini terutama untuk testing, tracing, treatment, terutama untuk pembayaran mereka yang kena COVID-19. Terutama untuk vaksinasi ditingkatkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Economic Update di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/7/2021).