Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angkutan Bus DAMRI Hadir di Mataram, Tarif Mulai Rp90 Ribu

Ilustrasi Bus DAMRI layani Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). (dok. Perum DAMRI)
Ilustrasi Bus DAMRI layani Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). (dok. Perum DAMRI)

Jakarta, IDN Times - Perum DAMRI kini melayani trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bus DAMRI melayani rute tujuan Lunyuk, Labangka, Empang, Maluk, dan Taliwang, dengan tarif mulai dari Rp90 ribu.

Dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Senin (10/1/2022), kehadiran AKDP DAMRI di Kota Mataram diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat setempat ke sarana transportasi massal.

1. Rute-rute AKDP Mataram yang beroperasi

DAMRI Lakukan Uji Coba Operasi Bus Disabilitas NTB Gemilang (Dok. DAMRI)
DAMRI Lakukan Uji Coba Operasi Bus Disabilitas NTB Gemilang (Dok. DAMRI)

Berikut beberapa rute AKDP Mataram yang beroperasi:

  1. Lunyuk, dengan rute dari Mataram - Kopang - Mantang - Masbagik - Aikmel - Pelabuhan Kayangan - Pelabuhan Poto Tano - Alas - Utan Rhee - Sumbawa Besar - Lenang Guar - Lunyuk. Jam operasional pukul 06.00 WITA, tarif Rp100 ribu untuk layanan AC, dan Rp90 ribu untuk bus Non AC.
  2. Labagka, dengan rute dari Mataram - Kopang - Mantang - Masbagik - Aikmel - Pelabuhan Kayangan - Pelabuhan Poto Tano - Alas - Utan Rhee - Sumbawa Besar - Lape - Langam - Plampang - Labangka. Jam operasional pukul 06.00 dan 08.30 WITA, tarif Rp120 ribu untuk bus AC, dan Rp110 ribu untuk bus Non AC.
  3. Empang, dengan rute dari Mataram - Kopang - Mantang - Masbagik - Aikmel - Pelabuhan Kayangan - Pelabuhan Poto Tano - Alas - Utan Rhee - Sumbawa Besar - Lape - Langam - Plampang - Empang. Jam operasional pukul 07.30 dan 21.00 WITA, tarif Rp130 ribu untuk bus AC, Rp110 ribu untuk bus non AC.
  4. Maluk, dengan rute dari Mataram - Kopang - Mantang - Masbagik - Aikmel - Pelabuhan Kayangan - Pelabuhan Poto Tano - Seteluk - Taliwang - Maluk. Jam operasional pukul 06.00 dan 20.00 WITA, tarif Rp95 ribu.

2. Tiket bisa dipesan online dan via telepon

Ilustrasi kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk memesan tiket, bisa menghubungi kantor DAMRI cabang Mataram dengan nomor telepon 0878 6574 8544. Penumpang juga bisa memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps dengan batas pemesanan paling lambat 3 jam sebelum waktu keberangkatan.

Lalu, pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai platform digital seperti OVO, LinkAja, Traveloka, RedBus, GoPay, Mandiri, dan gerai Alfamart maupun Indomaret di seluruh Indonesia.

3. Prokes yang harus ditaati untuk naik bus DAMRI

Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di masa pandemik COVID-19 ini, penumpang bus DAMRI wajib menaati protokol kesehatan (prokes) ketat selama perjalanan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Prokes mengacu pada standar operasional prosedur D-5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan pelanggan dan pramudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us