Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menghapus sebagian tarif impor untuk produk-produk dari Taiwan, terutama komponen pesawat sipil. Kebijakan ini diumumkan di Washington pada Kamis (28/5/2026) sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dagang yang telah disetujui oleh kedua belah pihak sebelumnya.
Aturan baru tersebut diterbitkan melalui dokumen resmi negara, Federal Register. Meski baru diumumkan secara resmi pada akhir Mei, penyesuaian tarif ini berlaku mundur untuk semua barang terkait yang masuk ke wilayah Amerika Serikat sejak 1 Mei 2026.
