Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melaporkan investor asing menarik dananya dari pasar keuangan Indonesia senilai Rp7,9 triliun selama periode 7 hingga 10 Juli 2025. Penarikan tersebut tercermin dari aksi jual bersih atau net sell, yaitu kondisi ketika nilai penjualan lebih besar dibandingkan pembelian oleh investor asing.
"Berdasarkan data transaksi 7 sampai dengan 10 Juli 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp7,90 triliun," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Dari total dana yang keluar, sebesar Rp5,41 triliun berasal dari penjualan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Rp2,34 triliun dari pasar saham, dan Rp160 miliar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN).