Jakarta, IDN Times - Pengembang perumahan menunggu janji pemerintah dalam merevisi aturan tentang harga rumah subsidi. Nantinya harga rumah subsidi akan dinaikkan. Hanya saja, janji tersebut belum direalisasikan.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, berdasarkan sosialisasi terakhir yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rencananya harga rumah subsidi akan naik sekitar 4,89 persen.
"Terakhir dari BKF, sosialisasi ke kami, naiknya 4,89 persen," kata Totok kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).