Aturan Harga Rumah Subsidi Direvisi, Ini Bocoran Kenaikannya

Jakarta, IDN Times - Pengembang perumahan menunggu janji pemerintah dalam merevisi aturan tentang harga rumah subsidi. Nantinya harga rumah subsidi akan dinaikkan. Hanya saja, janji tersebut belum direalisasikan.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, berdasarkan sosialisasi terakhir yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rencananya harga rumah subsidi akan naik sekitar 4,89 persen.
"Terakhir dari BKF, sosialisasi ke kami, naiknya 4,89 persen," kata Totok kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).
1. Jauh di bawah usulan pengembang
Angka kenaikan 4,89 persen yang masih dalam pembahasan itu jauh di bawah angka yang diusulkan pengembang perumahan, yang awalnya mengusulkan 15 persen.
"Kita kemarin itu kalau pengusulan kita naiknya 15 persen. Kemudian disepakati di 9 koma (sekian persen)," sebutnya.
Namun, angka dari BKF sebesar 4,98 persen, walaupun tak sesuai harapan pengembang, menurut Totok sebaiknya dieksekusi dulu sambil ke depannya dievaluasi.
"Ya sudah setujui dulu sambil kita ajukan lagi, evaluasi ulang karena ini udah 3 tahun lebih (harga rumah subsidi) belum naik," sambungnya.