Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), Ali Achmudi Achyak, menilai penghapusan skema jual-beli daya listrik (ekspor-impor) pada revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap memiliki dampak positif terhadap kestabilan dan keandalan energi listrik bagi masyarakat.
Ali menjelaskan, dengan menghapus skema jual-beli listrik maka negara tetap mampu menjaga kestabilan dan keandalan pasokan daya listrik untuk masyarakat.
“Perlu diketahui, jika listrik dari PLTS Atap diperjualbelikan ke dalam jaringan dan transmisi milik negara maka berisiko mengganggu sistem kelistrikan karena daya yang dihasilkan PLTS pada dasarnya sangat tergantung pada sinar matahari. Bagaimana jika mendung, pasti dayanya turun,” ujar Ali kepada media, dikutip Selasa (13/2/2024).