Bahlil Jamin Stok BBM Aman buat Nataru

- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan cadangan BBM nasional aman dengan ketersediaan 17-21 hari.
- Ketersediaan BBM bagi sektor pertanian dan nelayan dipastikan mencukupi, dengan pembentukan tim khusus untuk memeriksa pasokan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional berada pada level aman dengan ketersediaan sekitar 17 hingga 21 hari.
Dia menegaskan, tidak ada masalah terkait ketersediaan BBM menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun distribusi yang merata ke seluruh wilayah Indonesia tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Cadangan kita itu kan sekitar 21 hari, dan sekarang masih dalam range (kisaran) yang aman di angka kurang lebih sekitar 17 sampai 21 hari. Jadi, saya pikir enggak ada masalah menyangkut BBM," kata Bahlil, dikutip Kamis (28/11/2024).
1. BBM untuk nelayan dan petani juga dipastikan aman

Bahlil menyampaikan, ketersediaan BBM bagi sektor pertanian dan nelayan juga dipersiapkan dengan baik. Dia menegaskan, upaya memastikan stasiun pengisian BBM yang melayani kedua sektor tersebut tetap memiliki stok yang mencukupi.
"Jadi, di pompa-pompa bensin di pertanian, di nelayan, ini juga kita pastikan agar mereka jangan sampai kekurangan stok," tuturnya.
2. Kementerian ESDM bentuk tim untuk kelancaran BBM

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengungkapkan, Kementerian ESDM telah membentuk tim khusus untuk memeriksa kesiapan pasokan BBM menjelang Nataru.
"Kemarin baru rapat di internal Kementerian ESDM, kami sudah membentuk tim untuk mengecek seluruh persiapan terkait dengan Nataru, khususnya BBM," ujarnya.
3. Pendistribusian BBM akan dipastikan merata

Bahlil menambahkan, upaya selanjutnya adalah memastikan distribusi dapat merata ke seluruh wilayah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi kendaraan selama musim libur Nataru.
"Tinggal kita memastikan pendistribusian yang merata di seluruh wilayah tanah air kita," ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.