Imbas Perang, Biaya Bahan Bakar Pesawat di Taiwan Naik 157 Persen
- Otoritas penerbangan Taiwan menaikkan biaya tambahan bahan bakar pesawat hingga 157 persen akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah.
- Kenaikan tarif berlaku mulai 6 April 2026, mencakup rute internasional dan domestik dengan penyesuaian signifikan pada harga tiket serta subsidi bagi warga pulau terpencil.
- Pemerintah Taiwan menegaskan kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan maskapai nasional yang menghadapi tekanan biaya bahan bakar mencapai 40 persen dari total pengeluaran operasional.
Jakarta, IDN Times - Otoritas penerbangan sipil Taiwan resmi mengumumkan kenaikan tarif biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk seluruh maskapai nasional pada Rabu (1/4/2026). Kebijakan ini diambil untuk merespons ketidakstabilan pasar energi global akibat memanasnya konflik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan minyak dunia.
Kenaikan biaya untuk seluruh rute penerbangan internasional ini akan mulai berlaku pada Senin (6/4/2026). Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kelangsungan operasional industri transportasi udara nasional di tengah melonjaknya harga avtur pada awal tahun ini.
1. Konflik di wilayah Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia

Penyebab utama dari kenaikan biaya tambahan bahan bakar sebesar 157 persen ini adalah konflik bersenjata di Timur Tengah yang mengganggu jalur pelayaran global di Selat Hormuz. Kondisi tersebut menyebabkan harga minyak mentah Brent naik tajam hingga 7 persen per barel.
Hal ini langsung menambah beban biaya operasional maskapai di seluruh dunia, termasuk Air China, Qantas, dan Air India. Direktur Jenderal Administrasi Penerbangan Sipil Taiwan (CAA), Ho Shu-ping, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini adalah langkah darurat karena harga energi internasional yang sangat tidak menentu.
"Kami harus mengikuti tren dunia di mana harga minyak sering naik-turun, sehingga penyesuaian ini perlu dilakukan agar kondisinya tetap seimbang," kata Ho Shu-ping, dilansir Taipei Times.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan maskapai nasional tetap mampu bersaing secara global.
2. Tarif penerbangan untuk rute internasional dan domestik resmi dinaikkan
Berdasarkan aturan baru, biaya tambahan bahan bakar untuk penerbangan internasional jarak pendek naik dari 17,50 dolar AS (sekitar Rp297,36 ribu) menjadi 45 dolar AS (sekitar Rp764,64 ribu) per penumpang. Sementara itu, tarif untuk rute jarak jauh naik drastis dari 71,50 dolar AS (sekitar Rp1,21 juta) menjadi 117 dolar AS (sekitar Rp1,98 juta).
Kenaikan ini sejalan dengan prediksi CPC Corp Taiwan bahwa harga avtur akan bertahan di angka 195 hingga 200 dolar AS (sekitar Rp3,31 juta - Rp3,39 juta) per barel dalam beberapa minggu ke depan.
Untuk penerbangan domestik, harga tiket rata-rata diperkirakan naik sekitar 97 dolar baru Taiwan (sekitar Rp51,5 ribu) per perjalanan. Meski tarif naik, pemerintah akan memberikan subsidi melalui Dana Operasi Penerbangan Sipil bagi warga yang tinggal di pulau-pulau terluar Taiwan agar biaya transportasi mereka tetap terjangkau.
3. Pemerintah bantu kurangi beban operasional maskapai

Menteri Transportasi Taiwan, Chen Shih-kai, menyebutkan bahwa tekanan keuangan pada maskapai lokal seperti China Airlines, EVA Air, dan Starlux Airlines sudah mencapai titik kritis. Saat ini, biaya bahan bakar memakan hampir 40 persen dari total pengeluaran operasional maskapai. Kondisi ini bahkan memaksa Tigerair Taiwan membatalkan sekitar 100 jadwal penerbangan demi mengurangi kerugian.
"Mahalnya harga bahan bakar sangat memberatkan keuangan maskapai lokal. Kenaikan biaya tambahan ini bertujuan untuk membantu mereka menutup biaya operasional yang membengkak," kata Menteri Transportasi, Chen Shih-kai, dikutip dari Taiwan News.
Selain itu, menteri juga meminta seluruh maskapai untuk bersikap transparan kepada penumpang dan agen perjalanan mengenai informasi kenaikan tarif ini.


















