Bahlil: Masa Pakai BMW dan Mercy Mau Minyaknya Disubsidi, Halo?

- Bahlil Lahadalia menegaskan harga BBM bersubsidi tidak naik dan subsidi tetap difokuskan bagi masyarakat yang berhak sesuai aturan pemerintah.
- Kenaikan harga hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax, yang mengikuti mekanisme pasar dan tidak layak disubsidi untuk kendaraan mewah.
- Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter setelah evaluasi bersama pemerintah.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahan bakar minyak bersubsidi hingga saat ini tidak mengalami kenaikan harga. Menurutnya, pemerintah tetap menjaga subsidi energi agar diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan tersebut.
Kebijakan subsidi BBM ini mengacu pada aturan pemerintah yang bertujuan melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Nah, sekarang terjadi polemik, lho ini harga BBM naik. Bapak Ibu semua yang saya cintai, saya hormati dan saya banggakan, coba cek dulu. Negara itu berdasarkan Permen Tahun 2022, itu menjaga, mensubsidi BBM kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," kata dia dalam Energy Forum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
1. Bahlil tekankan lagi yang naik BBM nonsubsidi

Bahlil mengatakan sebagian besar konsumsi BBM nasional masih mendapat subsidi dari pemerintah. Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi belakangan hanya berlaku pada BBM dengan angka oktan lebih tinggi seperti RON 92, RON 95, dan RON 98 yang masuk kategori nonsubsidi dan mengikuti mekanisme pasar.
Dia menilai tidak tepat apabila BBM yang umumnya digunakan kendaraan kelas atas, termasuk mobil mewah juga meminta mendapatkan subsidi dari negara. Karena itu, pemerintah tetap memprioritaskan subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Masa pakai mobil BMW, pakai Mercy, mau minyaknya disubsidi? Halo? Yang masuk akal ajalah," ujar Bahlil.
2. Harga BBM subsidi tak naik agar harga barang tak melambung

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan juga ditujukan untuk menjaga biaya transportasi umum dan distribusi logistik agar harga barang di masyarakat tidak terdorong naik.
"Jadi Bapak Ibu semua, BBM subsidi itu nggak naik dan BBM subsidi ini termasuk mengcover angkutan umum, angkutan logistik, tujuannya apa? Agar harga barang tidak naik," katanya.
3. Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter

Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green sejak 10 Juni 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator serta melalui mekanisme evaluasi berkala.
Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulis.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.



















