Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Bandara Halim Perdanakusuma (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi Bandara Halim Perdanakusuma (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, akan ditutup untuk sementara waktu. Hal itu terkait kegiatan revitalisasi yang akan dimulai pada Rabu (26/1/2022).

“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari
2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim. Selanjutnya, operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.

1. Operator bandara dan maskapai diminta menyiapkan langkah penanganan penumpang

Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma. Instagram.com/halimperdanakusumaairport

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang. Itu termasuk pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.

2. Kemenhub bersama TNI AU antisipasi dampak berhentinya operasi Halim

Bandara Halim Perdana Kusuma. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim. Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP.

“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujarnya.

3. Revitalisasi yang akan dilakukan di Bandara Halim

Wikimedia.org/ Akhmad Fauzi

Revitalisasi yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), serta peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama.

Selain itu, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, dan penataan fasilitas lainnya. Adita mengatakan revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Revitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Editorial Team