Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Batas Bawah Penerimaan Negara 2027 Naik Jadi 12,01 Persen

Batas Bawah Penerimaan Negara 2027 Naik Jadi 12,01 Persen
Rapat Panja Penerimaan Negara APBN 2027. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Panja Penerimaan Negara menyetujui kenaikan batas bawah target penerimaan negara 2027 dari 11,82 persen menjadi 12,01 persen terhadap PDB, sementara batas atas tetap di 12,40 persen.
  • Ketua Panja Fauzi Amro menyebut penyesuaian ini hasil kesepakatan DPR dan pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai target baru masih realistis dan dapat dicapai melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak serta efisiensi bea cukai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara menyepakati kenaikan batas bawah target penerimaan negara dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dari semula 11,82 persen menjadi 12,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, batas atas penerimaan negara tetap dipertahankan di level 12,40 persen terhadap PDB.

Ketua Panja Penerimaan KEM-PPKF 2027 Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menjelaskan, kenaikan batas bawah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

“Kesepakatan Panja, batas bawahnya menjadi 12,01 persen atau naik sekitar 0,19 persen, sedangkan batas atas tetap 12,40 persen. Angka lainnya akan disesuaikan oleh Kementerian Keuangan karena adanya kenaikan penerimaan pada batas bawah,” ujar Fauzi dalam Panja Penerimaan, Kamis (11/6/2026).

Fauzi berharap penyesuaian target tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan negara pada 2027 sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal dan mempertimbangkan kondisi riil perekonomian nasional.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan batas bawah target penerimaan negara tersebut masih berada pada level yang realistis dan dapat dicapai.

Menurutnya, target baru itu tidak berbeda jauh dari capaian penerimaan negara saat ini.

“Batas bawahnya masih reasonable karena tidak jauh dari level yang sekarang,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, peluang peningkatan penerimaan negara masih terbuka lebar dengan strategi meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan kepabeanan.

“Nanti diharapkan ada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai,” jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More