Fitch Soroti Prospek Penerimaan Negara, DJP Beberkan Data Pajak

- DJP optimistis target penerimaan pajak 2026 tercapai setelah mencatat pertumbuhan kuat pada Januari dan Februari, meski Fitch Ratings menyoroti prospek penerimaan negara Indonesia.
- Strategi utama DJP meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan menjaga kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi dari aktivitas ekonomi yang belum dilaporkan sepenuhnya.
- DJP memanfaatkan teknologi geotagging dan data transaksi digital untuk memperkuat pengawasan, sambil mengaktifkan tax center dan relawan pajak guna meningkatkan edukasi serta kepatuhan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai, meskipun lembaga pemeringkat global Fitch Ratings menyoroti prospek penerimaan negara Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut kinerja penerimaan pajak pada awal tahun menunjukkan tren yang kuat.
Pada Januari 2026, penerimaan pajak bersih (net revenue) tercatat tumbuh 30,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, penerimaan pajak bruto meningkat 7 persen yoy dibandingkan Januari tahun lalu.
Tren positif tersebut berlanjut pada Februari. Penerimaan bersih tumbuh 30,2 persen yoy, sedangkan penerimaan bruto meningkat lebih tinggi yakni 19 persen yoy.
“Kami sangat optimistis. Kinerja ini akan kami jaga sejak awal tahun, mudah-mudahan target 2026 bisa tercapai,” ujar Bimo dalam media briefing di Gedung DJP, Kamis (4/3/2026).
1. DJP paparkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi

Untuk menjaga momentum tersebut, DJP menyiapkan sejumlah strategi, antara lain melalui intensifikasi pajak dengan menjaga kepatuhan basis wajib pajak yang sudah ada. Di sisi lain, DJP juga memperkuat ekstensifikasi pajak dengan menggali potensi dari wajib pajak yang sebenarnya memiliki aktivitas ekonomi, namun belum melaporkan seluruh penghasilannya.
“Tentu strateginya kami tidak hanya berburu di kebun binatang seperti yang sering dikritik. Dengan kinerja Januari dan Februari yang baik, ini menjadi basis yang kuat untuk kuartal selanjutnya,” kata Bimo.
2. Endus ada aktivitas ekonomi tak dilaporkan

Melalui mekanisme klarifikasi menggunakan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), DJP mendorong wajib pajak yang memiliki aktivitas ekonomi namun belum memenuhi kewajiban pajaknya untuk segera melaporkan dan menyetorkan pajak.
Selain itu, DJP juga tengah menelaah sekitar 6 juta wajib pajak berstatus nonefektif yang masih dalam proses pembersihan data (cleansing). Dari jumlah tersebut, sebagian diduga masih memiliki aktivitas ekonomi.
3. Contoh ekstensifikasi yang dilakukan DJP

Misalnya, seseorang yang bekerja sebagai pegawai tetap di sebuah instansi, namun juga memperoleh penghasilan tambahan sebagai trainer atau dosen tamu di perguruan tinggi. Penghasilan tersebut biasanya memiliki bukti potong pajak sehingga datanya tercatat di sistem DJP, tetapi tidak selalu dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
Contoh lain adalah wajib pajak yang memiliki usaha sampingan seperti bisnis online. DJP dapat memperoleh data transaksi tersebut dari platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Dari sekitar 6 juta wajib pajak nonefektif tersebut, kami menemukan indikasi adanya data aktivitas ekonomi, baik berupa bukti potong maupun transaksi ekonomi lainnya. Ini menjadi bagian dari upaya ekstensifikasi pajak,” jelasnya
4. DJP lakukan pengayaan melalui pemanfaatan geotagging

Untuk memperkuat pengawasan, DJP juga melakukan pengayaan data (enrichment) melalui pemanfaatan teknologi geospasial atau geotagging. Data tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari transaksi keuangan, kepemilikan aset, investasi, hingga simpanan perbankan.
Selain itu, DJP juga mengandalkan jaringan edukasi perpajakan melalui tax center di perguruan tinggi yang jumlahnya mencapai sekitar 800 unit di seluruh Indonesia. Program Relawan Pajak untuk Negeri juga diaktifkan untuk membantu sosialisasi dan pendampingan wajib pajak dalam memahami sistem perpajakan serta pelaporan SPT.

















